Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Yusril Nilai Ahok Lebih Parah dari Zaskia Gotik soal Pancasila

Kompas.com - 06/04/2016, 16:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Harian Partai Bulan Bintang (PBB) Jamaluddin Karim menilai, pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahwa PBB hendak mengubah sila pertama Pancasila lebih parah dari kasus penyanyi dangdut Zaskia Gotik. Dia menilai, bedanya adalah Ahok seorang pemimpin.

"Jadi, lebih parah dari Zaskia Gotik. Kalau Zaskia Gotik kan tidak bisa menyebut Pancasila, tetapi kalau ini kan tidak tahu sejarah perumusan Pancasila, lebih parah dari Zaskia Gotik sebetulnya," kata Jamaluddin dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Menurut dia, Ahok sebagai seorang pemimpin seharusnya memahami sejarah perumusan Pancasila. Dia menganggap kasus Zaskia masih bisa ditoleransi atau masih bisa dipahami.

"Kalau Zaskia Gotik kan biasa goyang itik jadi enggak ada masalah. Masih bisa ditoleransi walaupun tidak ditoleransi, masih kita memahamilah."

"Tetapi, seorang Gubernur DKI yang tidak tahu sejarah, itu masalah besar," ujar Jamaluddin.

Dia menyatakan ucapan Ahok sembrono, dangkal, dan tidak memahami sejarah. Pihaknya menyesalkan pernyataan Ahok ini.

"Kami sangat menyesalkan pernyataan Ahok yang menunding orang-orang Partai Bulan Bintang ingin mengubah Pancasila adalah pernyataan yang sangat tidak berdasar dan sedikit pun tidak memahami sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara," kata Jamaluddin.

Jamaluddin bercerita, dalam pembahasan amandemen Undang-Undang 1945, pada kurun waktu 1999-2003, memang benar PBB mengusulkan adanya penyempurnaan pada Pasal 29 Ayat 1, yang berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa".

"Partai Bulan Bintang mengusulkan adanya penyempurnaan yang berdasarkan sejarah pada Pasal 29 Ayat 1 sebagai (menjadi) 'Negara berdasarkan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya'," ujar Jamaluddin.

Namun, partainya tetap berpendirian bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terkandung dasar negara, yaitu Pancasila, merupakan dasar falsafah negara, berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang sudah final dan tidak boleh dilakukan perubahan-perubahan.

Usulan menyempurnakan Pasal 29 ayat 1 tadi diperjuangkan dengan secara sah dan konstitusional. Akan tetapi, usulan PBB saat itu tidak mendapat dukungan mayoritas.

"Tetapi, kami menerimanya dengan lapang dada demi NKRI dan menjunjung tinggi hasil musyawarah di MPR," ujar Jamaluddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com