Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Perda Reklamasi Dibahas dengan Benar, Mengapa Dihentikan?

Kompas.com - 15/04/2016, 13:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem, Inggard Joshua, mengatakan, keputusan pimpinan DPRD menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi di Teluk Jakarta menjadi indikasi adanya ketidakberesan dalam proses pembahasan dua raperda itu.

"Harusnya walau ada yang tertangkap, tetapi perda itu benar, ngapain mesti ditangguhkan atau dihentikan? Kita bicara logic saja ya, kenapa perda itu enggak dilanjutkan?" ujar Inggard ketika dihubungi, Jumat (15/4/2016).

Pimpinan DPRD DKI telah menghentikan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Inggard, penghentian pembahasan tersebut menandakan bahwa pembahasan raperda itu memang tidak melalui proses yang benar. Hal tersebut, menurut Inggard, juga menjadi indikasi adanya suap yang lebih luas, bukan hanya melibatkan Sanusi yang kini ditahan KPK.

Menurut dia, jika alasan pembahasan raperda dihentikan karena ada indikasi suap, seharusnya hal itu sudah dihentikan sejak dulu. Sebab, rumor suap sudah berembus kencang sejak tahun lalu.

"Itu kan desas-desus dari dulu. Seharusnya dihentikan sejak dulu, dong. Ini setelah ada yang tertangkap baru dihentikan," ujar Inggard.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pernah menjelaskan alasannya. Dia mengatakan, sejak awal pembahasan, raperda ini memiliki tujuan baik. Namun, kasus hukum yang menimpa Sanusi membuat pimpinan DPRD memutuskan untuk menghentikannya secara keseluruhan.

"Alasannya, ada permasalahan OTT di KPK. Ternyata, pembahasan yang tujuannya baik malah ada masalah hukum," ujar Prasetio.

Tanggal 1 April 2016, KPK menetapkan Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja sebagai tersangka kasus korupsi. Ariesman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar dari Sanusi. Uang suap dari PT APLN itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com