JAKARTA, KOMPAS.com - AG (33), pelaku pembunuh wanita hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga memutilasi korbannya, NA, dengan menggunakan gergaji.
"Yang dipakai memotong tepatnya seperti gergaji ya, kenapa? Karena tulangnya juga rapi, tetapi perlu dibuktikan itu ya," ujar Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/4/2016).
(Baca: Misteri Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Cikupa)
Menurut Musyafak, setelah membunuh, AG kemungkinan memutilasi korban agar lebih mudah membuang jenazah.
"Barangkali untuk memudahkan supaya gampang dibawanya," kata Musyafak.
Ia juga menyebut pembunuhan NA oleh AG tidak dilakukan secara profesional. Pembunuhan ini juga diduga tidak berencana.
"Potongannya rapi sehingga kalau dilaksanakan secara profesional sepertinya tidak," tutur Musyafak.
Adapun NA merupakan korban pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi dimutilasi.
Wanita hamil tujuh bulan ini ditemukan di dalam kamar sebuah kontrakan di RT 12 RW 01 Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016) pagi.
(Baca: Keluarga Kenali Jasad Korban Mutilasi dari Pakaian yang Ditemukan Polisi)
NA dan AG diketahui bekerja di tempat yang sama. Namun, saat AG bekerja di sana, NA sudah berhenti dari pekerjaannya.
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui awal mula korban dan pelaku saling mengenal. Polisi masih menyelidiki hal tersebut.
Keduanya diduga tinggal bersama selama dua bulan meskipun bukan pasangan suami istri.