Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI: Kalau Sertifikat Lahan Sumber Waras Sudah Terbit, Semua Jadi Jelas

Kompas.com - 19/04/2016, 19:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Een Heryani mengatakan, saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah melakukan pengukuran terhadap sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, yang dibeli Pemprov DKI Jakarta. 

Pengukuran lahan ini dilakukan sebelum BPN memproses balik nama lahan tersebut dari milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

"Proses pengukuran sudah dari dua mingu lalu. Kemudian proses penerbitan sertifikat, tetapi tergantung BPN keluarnya kapan (sertifikat terbit)," kata Een, saat ditemui wartawan, di kantornya di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (19/4/2016).

(Baca: Ini Alasan Dinkes DKI Bayar Pembelian Lahan RS Sumber Waras pada 31 Desember 2014)

Adapun proses pengukuran lahan dan penerbitan sertifikat dilakukan oleh BPN Jakarta Barat. Jika sertifikat terbit, maka akan langsung diproses balik nama.

"Kalau sertifikat sudah terbit, semuanya jadi jelas. Jadi enggak ada lagi yang diributkan," kata Een.

Kepala BPN Jakarta Barat Sumanto sebelumnya mengatakan, lahan yang telah dibeli oleh Pemprov DKI adalah milik YKSW.

Hal itu merujuk pada sertifikat hak guna bangunan (HGB) nomor 2878.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli seluas 3,6 hektar lahan RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit khusus jantung dan kanker pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan 2014.

Sumanto menyebutkan, alamat yang diajukan oleh pemohon, yakni Sumber Waras, untuk lahan tersebut ialah Jalan Kyai Tapa RW 10 RT 10, Tomang, Jakarta Barat.

Salah satu penyebab munculnya indikasi kerugian negara dari pembelian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 191 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena adanya perbedaan pandangan terkait lokasi lahan rumah sakit tersebut.

(Baca: DKI Bantah BPK soal Transaksi Tak Lazim Dalam Pembelian Lahan Sumber Waras)

Hal ini berdampak pada nilai jual objek pajak (NJOP) lahan tersebut.

Dalam audit BPK, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras yang berada di Jalan Tomang Utara.

Merujuk lokasi itu, NJOP-nya sekitar Rp 7.440.000.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta membeli sebagian lahan tersebut dengan NJOP sebesar Rp 20.755.000, per meter persegi, dengan merujuk lokasi di Jalan Kyai Tapa.

Pembelian lahan dilakukan sesuai harga NJOP.

Kompas TV DPR dan BPK Bahas Audit Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com