Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Suasana Reklamasi di Pesisir Utara Tangerang

Kompas.com - 22/04/2016, 14:45 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Proyek reklamasi di Pantai Utara (Pantura) DKI Jakarta tidak sepenuhnya berada di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beberapa pulau hasil reklamasi bersinggungan dengan wilayah lain, seperti Pulau A dan B, yang berada di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang.

Letak kedua pulau tersebut dapat dijangkau dengan mudah dari kampung nelayan Pantai Dadap Indah. Kompas.com mencoba untuk melihat lebih lanjut suasana dan aktivitas di kedua pulau tersebut.

Untuk menuju ke sana, arahnya lurus terus melewati Jalan Raya Perancis sampai mendapati jalanan yang penuh dengan tanah dan truk-truk besar di sekelilingnya. Hanya ada satu akses menuju proyek ke Pulau A, yakni melalui jalan tersebut.

Namun, tidak bisa sembarang orang masuk ke sana karena termasuk area proyek. Tidak terlalu terpantau apa saja kegiatan dan bagaimana penampakan di dalam area itu. Jika ingin melihat lebih jelas, harus melalui laut.

Salah satu caranya adalah dengan menyewa perahu kecil milik nelayan yang bertolak dari salah satu rumah makan di Dadap. Sebelum bertolak dengan perahu, sekilas sudah terlihat ada beberapa alat berat dari kejauhan dan balon besar berwarna merah bertuliskan "PIK 2".

Pemandangan itu semakin jelas ketika didekati dengan perahu. Ada sekitar belasan alat berat yang masih beroperasi untuk menguruk tanah di sana. Belum ada bangunan apa pun di Pulau A.

Tanah yang ditimbun pun masih dipadatkan menggunakan alat berat. Batu-batu besar pun masih disiapkan di pinggir timbunan tanah untuk dibuat tanggul. Area Pulau A dari daratan di Dadap hingga ke ujung pulau cukup panjang. (Baca: Bupati Tangerang Diperiksa KPK soal Reklamasi)

Jika menyusuri naik perahu, dengan kecepatan 10 kilometer per jam, perlu waktu sekitar 15 menit untuk sampai ke ujung pulau yang berbatasan langsung dengan laut. Orang biasa yang tidak berhubungan dengan proyek tersebut tidak diperkenankan untuk menginjak pulau tersebut. Ada petugas yang akan memberi kode untuk tidak mendekat dari kejauhan.

"Kalau kita mendekat, enggak boleh. Di sana airnya juga dangkal, bahaya buat perahu, bisa rusak. Itu batu-batunya masih banyak yang ditaruh begitu," kata salah seorang nelayan, Udin, sembari menunjuk ke arah pulau.

Sama halnya dengan Pulau B. Di sana, yang sebagian pulaunya sudah masuk wilayah DKI Jakarta, sudah terlihat jelas deretan bangunan telah berdiri di sana. Tidak ada aktivitas ataupun pengerjaan apa pun di sana karena kegiatan reklamasi di Jakarta telah diamanatkan untuk dihentikan sementara.

Di sekeliling Pulau A dan B, ada kampung nelayan yang membentang luas di sepanjang pesisir Pulau Jawa, dari Jakarta hingga ke wilayah Tangerang. Beberapa titik di dekat kedua pulau tersebut juga tampak tumpukan pasir putih yang belum menyatu dengan bagian Pulau A dan B. (Baca: Reklamasi Sah Saja Asalkan Negara yang Membangun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com