Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Berjalan Tak Wajar, Dua Perempuan Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Selangkangan

Kompas.com - 26/04/2016, 12:14 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua perempuan asal Bali berinisial DPS dan J dicurigai oleh petugas Bea dan Cukai di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, 8 Maret 2016 lalu.

Petugas tersebut curiga lantaran kedua perempuan itu berjalan tidak wajar, terlihat sedikit "ngangkang", tidak seperti orang biasanya saat berjalan.

"Petugas lihat jalannya kok aneh, 'ngangkang' begitu. Petugas langsung datangi, cek, ternyata mereka bawa sabu di selangkangan, modelnya seperti pembalut," kata Kabid Penindakan dan Pencegahan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Amir kepada wartawan, Selasa (26/4/2016).

Masing-masing perempuan itu membawa sabu yang dibungkus plastik berwarna putih seberat kurang lebih 500 gram, dengan total 1.666 gram. Untuk mengelabui petugas, plastik berisi sabu itu diapit di celana dalam kedua yang dipakai oleh mereka.

Dengan kata lain, mereka mengenakan dua celana dalam sekaligus. Kepada petugas, DPS dan J mengaku ditawari untuk membawa sabu dengan upah sebesar Rp 30 juta. Mereka ditugaskan untuk membawa sabu tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju ke Indonesia melalui pesawat ke Bandara Soekarno-Hatta.

Wakasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Subakti menyebutkan, biasanya kurir narkoba ketahuan oleh petugas melalui mesin pemindai x-ray. Namun, karena gerak-gerik DPS dan J mencurigakan, petugas dapat langsung bertindak dengan memeriksa dan mengamankan barang bukti.

Dari penelusuran sementara, diketahui yang merekrut DPS dan J sebagai kurir narkoba adalah warga negara Indonesia. Jaringan narkoba yang membawahi mereka diduga merupakan jaringan Banjar.

Kasus ini diserahkan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diusut lebih lanjut. DPS dan J dikenakan Pasal 113 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com