TANGERANG, KOMPAS.com — AM, pelaku pengoplosan beras, telah menjalankan usaha ilegal sejak tahun 2015. Kini, beras oplosan itu beredar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono mengatakan, usaha ilegal itu dijalankan oleh AM dengan dibantu 10 anak buahnya untuk mencari keuntungan.
"Motif murni ekonomi. Pelaku sudah beroperasi 1 tahun. Wilayah penjualan di Jabodetabek," tutur Mujiono kepada wartawan, Selasa (26/4/2016).
Setelah penyelidikan, aparat kepolisian telah mengantongi tempat AM mendapatkan beras.
Namun, karena masih dalam pengembangan, maka informasi lokasi tak dapat diungkap ke publik.
Dia menjelaskan, kegiatan pengangkutan ke pergudangan Pantai Indah Dadap Blok BM Nomor 20 di Jalan Raya Perancis, Pantai Indah Dadap, Kosambi Timur, Tangerang, dilakukan setiap satu bulan.
"Itu jadwalnya bisa sebulan sekali atau dua minggu sekali. Sekali masuk keluar gudang, 30 ton. Secara global, keuntungan per barang masuk keluar gudang Rp 1 miliar, Rp 400 juta," kata dia.
Aparat kepolisian masih mengembangkan kasus pengoplosan beras itu. Dalam waktu dekat, tak menutup kemungkinan, jumlah pelaku akan bertambah seiring tahap penyidikan yang dilakukan.
"Ini akan kami kembangkan sampai tuntas," katanya.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang tempat menyimpan beras di Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok BM Nomor 20.
Pada penggerebekan Kamis (21/4/2016), aparat kepolisian menemukan beras asal Vietnam yang rusak dicampur dengan beras SLYP super Cap Kembang, beras super Cap Strawberry, dan beras super Cap Kurmo yang dimasukkan ke dalam kemasan beras Bulog.
Beras tak layak konsumsi asal Vietnam itu dicampur beras menir untuk pakan ternak, beras lokal, dan bahan kimia supaya putih. Setelah dioplos, kata dia, beras dimasukkan ke dalam kemasan beras Bulog ukuran netto 15 kg.
(Tribunnews/Glery Lazuardi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.