DEPOK, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Depok menyatakan tidak mengelola kompleks pemakaman di Pangkalan Jati, Cinere, yang mengenakan tarif hingga Rp 8 juta. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok Zamrowi.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan adalah instansi yang berwenang dalam pengelolaan pemakaman di Kota Depok.
"Itu (pemakaman berbiaya Rp 8 juta) makam punya pemda bukan? Bukan. Jadi itu bukan makam punya pemda," ujar Zamrowi kepada Kompas.com, Senin (2/5/2016).
Untuk biaya pemakaman di kompleks pemakaman yang dikelola Pemkot Depok, Zamrowi menyebutkan tarifnya Rp 125.000 untuk warga ber-KTP Depok, dan Rp 1.250.000 untuk warga yang tidak memiliki KTP Depok.
"Sesuai peraturan daerah seperti itu," ujar Zamrowi.
Salah seorang anggota DPRD Kota Depok, Sahat Berliana Farida Saragih, mengaku baru saja menerima laporan sejumlah warga di Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, yang mengeluhkan biaya pemakaman di salah satu kompleks pemakaman yang mereka anggap terlalu tinggi, yakni mencapai Rp 8 juta.
Menurut Sahat, laporan warga itu terjadi saat warga memakamkan anggota keluarganya.
"Semalam, jumpa dengan warga Pangkalan Jati, mereka mengeluhkan hal itu," kata Sahat seperti dikutip dari Warta Kota, Minggu (1/5/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.