Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baik Pemprov maupun Warga Luar Batang Tak Tunjukkan Sertifikat, Mengapa?

Kompas.com - 05/05/2016, 11:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam beberapa bulan ke depan berencana menertibkan permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Alasannnya, mereka menganggap lahan yang ditempati warga tersebut berstatus lahan milik negara. Namun, klaim tersebut diragukan oleh warga Luar Batang.

Lewat kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, warga menantang Pemprov DKI untuk menunjukkan sertifikat sebagai bukti bahwa lahan tersebut memang berstatus lahan negara.

(Baca juga: Yusril: DKI Harus Negosiasi jika Mau Gunakan Tanah Luar Batang)

Sampai sejauh ini, Pemprov DKI belum bisa menunjukkan sertifikat untuk klaim mereka itu.

Sekretaris Daerah Saefullah mengaku belum bisa memastikan keberadaan sertifikat karena belum mengecek data, yang ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Soal sertifikatnya saya enggak hafal. Saya mau cek dulu di BPKAD," ujar Saefullah di Balai Kota, Rabu (4/5/2016).

(Baca juga: Sekda DKI Balik Pertanyakan Sertifikat Hak Milik Warga Luar Batang)

Saat Kompas.com mencoba menanyakan hal itu ke BPKAD, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono melontarkan jawaban yang hampir sama dengan Saefullah. "Harus dicek dulu," ujar Heru.

Di tengah tak kunjungnya Pemprov menunjukkan sertifikat bukti kepemilikan itu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama malah meminta agar warga Luar Batang, yang memiliki sertifikat hak milik, untuk bersedia menjual lahannya kepada Pemprov DKI.

Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh warga.

Sama-sama tak punya sertifikat?

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan, baik Pemprov DKI maupun warga sama-sama tidak memiliki sertifikat.

Pengacara dari LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy, menyatakan, UU Pokok Agraria memang menyatakan semua tanah, baik yang dimiliki warga maupun pemerintah, adalah tanah negara.

Khusus untuk yang dimiliki pemerintah, Alldo menyatakan lahannya wajib disertifikatkan.

"Tanah pemerintah ini di UU Perbendaharaan Negara (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004) wajib untuk disertifikatkan," kata Alldo di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).

Namun, Alldo mengatakan, Pemprov DKI tidak pernah mengurus sertifikat tersebut.

Ia kemudian mengingatkan kembali mengenai pernyataan Gubernur Basuki yang pernah mengatakan bahwa tanah yang bersertifikat di Jakarta baru 25 persen.

Menurut Alldo, pernyataan itu dilontarkan Basuki pada 2012, saat masih menjadi Wakil Gubernur.

(Baca juga: Pemprov DKI Belum Bisa Tunjukan Sertifikat Kepemilikan Lahan Luar Batang)

Karena Pemprov belum memiliki sertifikat kepemilikan, Alldo menilai tidak seharusnya Pemprov menggusur permukiman warga Luar Batang, apalagi sampai mengerahkan TNI.

"Karena sama-sama tidak punya sertifikat, Pak Ahok kemudian klaim itu tanah negara dan langsung menggusur warga negara dengan menggunakan aparat (TNI) yang tidak berwenang sama sekali," kata Alldo.

Kompas TV Warga Luar Batang Enggan Pindah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com