JAKARTA, KOMPAS.com — Jaringan Nasional Advokasi Pembantu Rumah Tangga (Jala PRT) mengecam dugaan tindak kekerasan yang menimpa PRT di bawah umur berinisial AJ (16).
Kamis (5/5/2016) siang, AJ yang tinggal di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengadu ke Polsek Kebayoran Lama atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan majikannya, SV.
Bahkan AJ mengatakan, dirinya nekat melompat dari lantai dua rumah majikannya tersebut.
Koordinator Jala, Lita Anggaraini, meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan PRT di bawah umur tersebut. Menurut Lita, tidak ada alasan seorang majikan melakukan tindak kekerasan terhadap PRT.
(Baca: Menurut Polisi, Karena Hal Ini AJ Dipukuli Majikannya )
"Kami mengecam tindak kekerasan dan menyesalkan apa yang terjadi terhadap AJ, dan kami meminta pihak kepolisian untuk segera memproses majikan AJ apa pun alasannya, harus diselesaikan di sidang pengadilan," ujar Lita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/5/2016).
Lita menyebutkan, saat ini pihaknya beserta Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendampingi AJ baik secara psikologis maupun pendampingan secara hukum.
(Baca: Selama 2016, Ada 123 Kasus Kekerasan PRT)
Selain itu, Lita juga mengingatkan kepada kepolisian untuk jeli melihat kasus kekerasan tersebut karena sering terjadi pencabutan pengaduan dari PRT.
"Kasus ini adalah delik hukum, apalagi korban sudah mengadu dan terbukti ada luka. Seharusnya tidak ada lagi namanya pencabutan aduan atau apa pun namanya, itu yang sering kami sesalkan," ujar Lita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.