Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Kerugian Triliunan Rupiah Per Tahun jika Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Kompas.com - 08/05/2016, 19:14 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Muhamad Karim mengungkapkan ada potensi kerugian sebanyak Rp 92,920 triliun per tahun dari manfaat sumberdaya pesisir dan perikanan jika reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan.

Kerugian itu terdiri dari beberapa aspek, antara lain perikanan tangkap dan budidaya, terumbu karang, hutan manggrove dan padang lamun.

Dari hasil studinya, Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim mencatat kerugian perikanan tangkap dan budidaya sebesar Rp 314,5 miliar per tahun.

"Perikanan tangkap ada beberapa yang dilakukan nelayan, kalau budidaya misalnya kerang hijau. Tercatat ada 28.000 orang nelayan. Mereka akan hilang kalau dilakukan reklamasi," kata Karim di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/5/2016).

Sementara itu potensi lainnya yakni kerugian dari terumbu karang sebesar Rp 20,2 miliar per tahun, hutan manggrove 15,04 miliar per tahun dan padang lamun sebesar Rp 92,57 triliun per tahun.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di kawasan Pantai Utara, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan sementara proyek reklamasi Pulau C, D, dan G, lantaran dinilai melanggar izin dan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.

"Padang lamun ini sejenis ekosistem laut di teluk Jakarta yang jadi tempat hidup ikan dan beberapa jenis biota laut lainnya," kata Karim.

Dalam studinya, Karim memakai perhitungan dari Fortes (1990), di mana nilai manfaat ekonomi total padang lamun dikaitkan dengan kehidupan biota pada ekosistem ini sebesar 412.325 dollar AS per hektar per tahun, setara dengan Rp 5,78 miliar per hektar per tahun dengan asumsi 1 dollar AS sama dengan Rp 14.000.

Biota tersebut antara lain ikan baronang, makro-alga, moluska, krustasea, dan ekinodermata (seperti teripang). Sementara itu, masih dalam studinya, Karim memakai data dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta pada tahun 2014 yang melaporkan bahwa luas padang lamun di Teluk Jakarta mencapai 16.036,78 hektare.

"Merujuk Fortes, nilai manfaat ekonominya mencapai Rp 92,57 triliun per tahun. Artinya, reklamasi menghilangkan nilai manfaatnya sebesar Rp 92,57 triliun per tahun," kata Karim.

Pemerintah memutuskan proyek reklamasi Teluk Jakarta dimoratorium. Keputusan itu diambil setelah karena masalah perizinan dan terungkapnya kasus dugaan suap terkait raperda tentang reklamasi Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com