JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pemeriksaan yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan dua tersangka utama, yakni Ketua Komisi D Mohamad Sanusi dan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Pemeriksaan Ahok di Gedung KPK dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (10/5/2016), pukul 10.00.
"Yang pasti saya dipanggil untuk jadi saksi melengkapi berkasnya Sanusi dan Ariesman. Kayaknya mau naik ke pengadilan," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, sekitar pukul 08.00.
Ahok mengaku belum tahu materi yang akan ditanyakan penyidik KPK terhadapnya. Yang pasti, Ahok menegaskan bahwa ia tidak tidak pernah terlibat langsung dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang terkait dengan reklamasi di Teluk Jakarta, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta.
Karena itu, Ahok mengaku tidak memahami secara teknis proses pembahasan dua raperda itu.
"Kalau ditanya apa saja, pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu, akan saya sampaikan. Saya akan melengkapi. Tetapi, kalau menduga-duga, saya enggak berani. Nanti urusan KPK. Dia yang lebih tahu," ujar Ahok.
Sejauh ini, KPK sudah memanggil beberapa orang, baik pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, maupun perusahaan pengembang, yang diduga mengetahui perkara suap terkait raperda proyek reklamasi tersebut.
Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan pertama bagi Ahok dalam kasus tersebut. Dalam kasus yang sama, KPK juga beberapa kali memeriksa staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja.
Sunny disebut-sebut merupakan penghubung antara Ahok dan sejumlah pengusaha, yang terlibat dalam proyek reklamasi.
Selain Sanusi dan Ariesman, KPK juga telah menetapkan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. Trinanda adalah orang yang menjadi kurir saat memberikan uang suap dari Ariesman kepada Sanusi sebelum operasi tangkap tangan oleh KPK.