JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, pembahasan rancangan peraturan daerah lainnya akan terus dilanjutkan. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok akan menjadi raperda selanjutnya yang akan dibahas oleh Balegda.
"Yang masih sedang dibahas kan Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Mungkin setelah Pak Pras (Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi) pulang dari Jepang akan dilanjutkan," ujar Taufik di Jalan Pecenongan, Selasa (26/4/2016).
Kinerja Balegda DPRD DKI sempat terhambat karena kasus yang menimpa mantan anggotanya, Mohamad Sanusi. Kasus tersebut terkait kasus suap raperda reklamasi.
Dua raperda yang terakhir kali dibahas adalah Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Raperda tentang Reklamasi Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI Jakarta.
Raperda tentang Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi bahkan sudah siap disahkan dalam sidang paripurna. Namun, sidang tersebut selalu batal karena tidak kuorum. Setelah kasus Sanusi, dua raperda tentang reklamasi un akhirnya dibatalkan.