JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Apartemen Sudirman Mansion, Dwityo Pujotono, membantah adanya kesepakatan dengan pihak Lucy in The Sky dalam pertemuan yang diselenggarakan Kelurahan Senayan pada Selasa, 10 Mei 2016, lalu.
Dwityo menuturkan, ada kesalahpahaman informasi yang tersaji di publik terkait isi perundingan tersebut. Ia mengatakan, tidak ada kesepakatan sama sekali dalam pertemuan tersebut.
"Itu kesalahpahaman. Kemarin tidak ada kesepakatan," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/5/2016).
Dwityo menambahkan, setelah pertemuan kemarin, pihaknya baru mengetahui bahwa Lucy in The Sky tidak mempunyai izin. Untuk itu, ia meminta pihak Lucy in The Sky tidak beroperasi sebelum mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sekarang kan Lucy in The Sky enggak punya izin, makanya kita minta untuk ditutup. Akan tetapi kalau nanti dia sudah terbit izinnya, ya silakan beroperasi kembali," ucapnya. (Baca: Bunyi Bising dari Lucy in The Sky sampai Kaca Lobi Apartemen Bergetar)
Dwityo menjelaskan, pihaknya akan tetap memasang spanduk protes tersebut hingga Lucy in The Sky benar-benar memiliki izin terkait pendirian diskotek di tempat terbuka dari Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, spanduk tersebut sebagai bentuk kemuakan penghuni apartemen karena Lucy in The Sky dinilai tidak menghargai hak para penghuni untuk beristirahat. Dua spanduk besar berukuran 10 x 15 meter terpampang di muka dan sisi kiri gedung Apartemen Sudirman Mansion, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 59, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Spanduk itu berisi protes penghuni apartemen atas suara bising yang ditimbulkan dari Lucy in The Sky.
Adapun tulisan spanduk tersebut berbunyi, "Anak dan bayi kami tidak bisa tidur karena Lucy in The Sky sangat berisik dan tidak peduli dengan kenyamanan warga sekitar," serta "Kami insomnia dan harus ngungsi gara-gara Lucy in The Sky tirani borju".
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih mencoba menghubungi pihak Lucy in The Sky untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Baca: Lucy in The Sky Masih Memproses Perpanjangan Izin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.