Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Gunakan Ban Mobil Sebagai Alat untuk Selundupkan Sabu

Kompas.com - 13/05/2016, 13:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan narkoba internasional menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram itu ke Tanah Air. Dalam kasus 54,2 kg sabu dan 40 ribu lebih butir ekstasi yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN), para kurir menggunakan salah satunya ban mobil untuk menyelundupkan narkoba.

"Sabu dan ekstasi tersebut diselipkan dalam ban mobil cadangan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisari Jenderal Budi Waseso, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).

Pria dengan sapaan Buwas itu mencurigai ada keterlibatan orang yang bekerja di bengkel. Sebab, para tersangka yang diamankan menurutnya tak mungkin melakukannya sendiri.

"Kita akan telusuri karena yang memasukkan tukang ban berarti ada kerja sama. Dia tidak melaporkan justru dia membiarkan," ujar Buwas.

Tersangka yang menyelundupkan melalui ban mobil tersebut yakni DV (41) dan Den (43) kurir narkoba yang ditangkap di Kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Dari tangan keduanya, BNN menyita 2.045,7 gram dan ekstasi 40.894 butir.

Di kapal yang sama, BNN mengamankan Ro (35), kurir yang membawa sabu 41.653,3 gram. Selanjutnya, BNN menangkap Syah (43) dan Rik (29) dengan sabu 10.577,9 gram.

Dalam waktu yang bersamaan, diamankan juga MA (58) dan RID (36) koordinator kurir dan kurir narkoba. BNN juga mengamankan HAS (37) dan AD (34) kurir jaringan MA. (Baca: Pengedar Narkoba Tersenyum Kecut Ditawarkan Tenggak Ekstasi oleh Kepala BNN)

Jaringan internasional

Hasil interogasi para tersangka, BNN mendapati bahwa sabu dan ekstasi tersebut berasal dari China, namun transit di Malaysia dan diambil para tersangka untuk diedarkan ke Indonesia.

BNN menyatakan sudah melakukan kerja sama untuk menangani kasus narkoba dengan dua negara tersebut. Sebab, Buwas mengakui, BNN tak bisa menjamah pelaku pemasokan di negara asal pengiriman narkoba tersebut, karena masalah aturan.

"Di Malaysia dan China pasti ada bosnya, cuma kita enggak bisa sentuh ke sana karena ada undang-undang," ujar Buwas.

Pihaknya mengaku fokus untuk pemberantasan dan penindakan masuknya narkoba ke tanah air.

"Masuknya bisa bermacam-macam dan dalam penelusuran kita, lewat pelabuhan mana yang dia pakai. Pasti terungkap," ujar Buwas. (Baca: Berantas Jaringan Peredaran Narkoba, Indonesia Kerja Sama dengan China)

Sebelumnya, BNN mengamankan delapan jaringan narkoba internasional sabu dan ekstasi. Dari para tersangka, BNN mengamankan 54,2 kg sabu dan 40 ribu lebih butir ekstasi.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com