Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 10.000 Keping DVD Porno dari Lapak di Glodok

Kompas.com - 18/05/2016, 16:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya kasus kejahatan seksual akhir-akhir ini diduga karena terpengaruh video porno yang tersebar luas di tengah masyarakat. Untuk itu, pihak kepolisian menggerebek salah satu lapak penjual DVD porno di kawasan Glodok, Jakarta Barat, pada Selasa (17/5/2016) kemarin.

"Kejahatan seksual sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kita menindaklanjuti kasus tersebut dengan menggerebek sebuah lapak penjual video porno," ujar Kanit V Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Bintoro di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/5/2016).

Bintoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran video porno di lokasi tersebut.

Untuk itu, pihaknya langsung melakukan penyamaran untuk membongkar lapak penjual DVD porno yang ada di lokasi itu. Dalam penindakan tersebut, telah diamankan satu orang tersangka berinisial KN alias K (31).

Ia merupakan karyawan dalam lapak penjual DVD porno tersebut. Bintoro menuturkan, para penjual DVD porno tersebut biasanya berkedok menjual DVD film biasa. Namun, jika ada pembeli yang berminat membeli DVD porno, pelaku langsung memberikannya.

"Mereka ini jual secara sembunyi-sembunyi. Modusnya menjual DVD biasa. Kalau ada yang nanyain DVD porno, baru dia jual," ucapnya.

Bintoro juga menjelaskan, penjual DVD porno tersebut memilih-milih pembelinya. Bila pembelinya mencurigakan, pelaku tidak akan menjualnya.

Bintoro menuturkan, tersangka mendapatkan film porno dari seorang pria berinisial P. Sementara itu, P mendapatkannya dari seorang bandar di Bandung berinisial S.

Namun, mereka berdua masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari P, tersangka KN alias K membeli satu keping DVD seharga Rp 3.000, lalu ia menjual ke masyarakat seharga Rp 30.000 per kepingnya.

"Pelaku mengakunya sudah berjualan dari bulan Maret 2016. Dari hasil penjualan DVD porno tersebut, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp 120 juta setiap bulannya," kata Bintoro.

Dari lapak pelaku, polisi menyita empat karung warna putih dan tiga kardus berisi ribuan keping barang haram tersebut. Di dalam karung dan kardus itu, terdapat 4.190 DVD porno Asia dan 6.040 DVD porno Barat berbagai macam judul.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 80 jo Pasal 6 UU No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dengan hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com