Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Harusnya Lion Air Dibekukan Selama Sebulan

Kompas.com - 21/05/2016, 15:34 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI Komisi V, Fauzih Amro, mengatakan, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas kepada maskapai penerbangan yang bermasalah. Hal ini perlu dilakukan untuk memberi efek jera kepada maskapai-maskapai yang bermasalah agar tidak mengulangi kesalahan mereka.

"Harus ada punishment yang tegas bagi maskapai yang bermasalah. Itu akan menimbulkan efek jera bagi mereka," ujar Fauzih dalam diskusi bertajuk "Ada Apa dengan Bandara Kita?", Sabtu (21/5/2016).

Fauzih mengapresiasi langkah dari Kementerian Perhubungan yang memberikan sanksi kepada Lion Air terkait insiden mogoknya para pilot yang menyebabkan penerbangan maskapai tersebut tertunda.

Akibat aksi tersebut, masyarakat yang rugi. Selain itu, Kemenhub juga memberikan sanksi pembekuan ground handling terhadap Lion Air terkait insiden salah menurunkan penumpang.

"Ini sanksi paling berat, mudah-mudahan ke depannya bisa menimbulkan efek jera, dan penerbangan kita akan lebih baik lagi ke depannya," ucapnya.

Fauzi menilai, seharusnya pembekuan tersebut diberlakukan selama satu bulan. Hal itu diperlukan agar maskapai-maskapai bisa berbenah diri dan memperbaiki kualitas pelayanan mereka kepada para pelanggan.

"Bila perlu, tiketnya dikembalikan. Itu menjadi komitmen Lion Air. Kita berharap satu bulanlah dibekukan semua biar dia berbenah diri," kata Fauzih.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebagai konsekuensi dari pembekuan izin kegiatan pelayanan di bandara tersebut, kedua perusahaan penerbangan itu harus mencari perusahaan jasa pelayanan penumpang dan bagasi lain untuk melayani pengguna jasa penerbangan mereka.

Pembekuan berlaku lima hari sejak surat pembekuan diterbitkan. Diduga, pembekuan izin tersebut sehubungan dengan terjadinya kesalahan dalam penanganan penumpang pesawat Lion dengan nomor penerbangan JT-161 dari Singapura pada 10 Mei 2016 di Bandara Soekarno-Hatta oleh PT Lion Group.

Kompas TV Segudang Catatan Merah Lion Air
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com