JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Sekolah Dasar Baru 02 Pagi, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, membenarkan adanya soal untuk siswa yang memuat materi pembunuhan dan perceraian.
(Baca juga: "Netizen" Ungkap Soal Tugas SD yang Memuat Materi Pembunuhan dan Perceraian )
Kepala SDN Baru 02 Pagi Ridoyo mengatakan, soal itu diberikan oleh dua orang guru sekolah tersebut sekitar tanggal 13-14 Mei lalu untuk dua kelas yang diajar mereka.
Niatnya soal itu untuk pekerjaan rumah (PR) bagi siswa kelas II SD, yang libur karena ada ujian sekolah atau madrasah berstandar nasional (UAMBN).
"Untuk mengisi liburan dalam rangka ujian sekolah atau madrasah berstandar nasional, kelas II diberi PR delapan mata pelajaran, di antaranya itu (soal yang bermasalah)," kata Ridoyo, saat ditemui Kompas.com di SDN Baru 02 Pagi, Senin (23/5/2016).
Hal ini disampaikan Ridoyo dalam menanggapi netizen yang menggunggah foto soal tersebut melalui akun Facebook Agung Suharto Dirdjosbroto.
Ridoyo mengatakan, soal PR itu merupakan mata pelajaran pendidikan lingkungan budaya Jakarta (PLBJ) atau mulog.
Duga guru itu memberikan PR dengan soal tersebut kepada sekitar 64 murid di dua kelas.
Dari mencuatnya keluhan di media sosial itu, Ridoyo mengatakan bahwa pihaknya langsung mengonfirmasi kepada dua guru yang bersangkutan.
"Guru sudah dikonfirmasi kebenarannya dan membenarkannya," ujar Ridoyo.
Ia mengakui, ada kelalaian dalam pemberian soal bermateri tersebut. Menurut dia, melihat dari materinya, memang soal itu kurang tepat diberikan kepada siswa, apalagi kepada pelajar kelas II SD.
"Kalau untuk sekarang terkait dengan kekeraasan dan masalah pornografi sedikit agak begitu (kurang tepat) untuk kelas II ini," Ridoyo.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menangani kasus tersebut.
Sudah ada saran dari Dinas Pendidikan DKI untuk mencabut soal dan buku bermateri tersebut.
"(Pihak dari) Dinas (Pendidikan) sebentar lagi akan datang untuk kordinasi tentang itu. Dan dinas memang menyarankan untuk menarik soal dan bukunya," ujar Ridoyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.