Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kok Aku yang Dikejar-kejar... yang "Nyolong" dan Terima Duit Siapa?

Kompas.com - 24/05/2016, 09:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa ada pengalihan isu dari dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dengan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja.

Padahal, lanjut dia, upaya suap itu diduga untuk menurunkan persentase kontribusi tambahan sebesar 15 persen dikalikan nilai jual obyek pajak pada rancangan perda reklamasi.

"Kalau sekarang kan dugaan awal sogok Sanusi ada hubungan dengan menurunkan persentase. Kok sekarang aku yang dikejar-kejar? Bingung aku, yang nyolong siapa, yang terima duit siapa?" kata Ahok, di Balai Kota, Senin (23/5/2016).

Ahok merasa tudingan isu barter dirinya dengan PT APLN Tbk membentuk opini di masyarakat.

Ahok mengatakan, seharusnya Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta-lah yang memungkinkan barter dengan pengembang. Sebab, kasus reklamasi berhubungan dengan tarik ulur pasal kontribusi tambahan pada dua raperda reklamasi yang dibahas DPRD DKI.

"Kamu lihat nih pergeseran, sekarang ada enggak berita-berita soal Sanusi dan Ariesman? Soal Balegda hilangkan pasal? Enggak," kata Ahok.

Ahok mengaku telah menyerahkan bukti rekaman dan draf soal kontribusi tambahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukti yang diserahkan Ahok kepada KPK menjelaskan bahwa Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik meminta penurunan kontribusi tambahan sebesar 15 persen.

"Saya mulai berpikir Taufik ingin menghindarkan diri. Dia mau menyelamatkan diri supaya ada alasan kenapa dia minta (kontribusi tambahan) 15 persen ke pengembang dihilangkan," kata Ahok.

Ahok menggunakan hak diskresinya dalam memberikan izin reklamasi Teluk Jakarta kepada pengembang.

Hak diskresi tersebut berupa perjanjian kerja sama yang menentukan kontribusi tambahan. Hak diskresi itu juga yang membuat Ahok bisa memberikan izin meskipun perda tentang reklamasi dibatalkan.

"Kalau ini (kontribusi tambahan) sampai dianggap tidak ada aturannya, maka argumentasi Taufik dan Sanusi benar, ini enggak ada hubungan dengan sogok-menyogok."

"Berarti DPRD ingin menghilangkan (klausul kontribusi tambahan) ini karena enggak ada landasan hukumnya," kata Ahok.

Kompas TV Sanusi Akui Bertemu dengan Aguan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com