Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Kereta dengan Transjakarta di Gunung Sahari, Penjaga Pintu Pelintasan Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/05/2016, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua penjaga pintu pelintasan kereta api di kawasan Gunung Sahari, Khairul Amri (29) dan Deni Sahbudin (28), ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka lantaran diduga lalai dan mengakibatkan kecelakaan beruntun antara bus gandeng transjakarta, Toyota Avanza, serta Kereta Api (KA) Senja Utama Solo, di pintu pelintasan kereta di Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis (19/5/2016) lalu. 

Status tersangka telah ditetapkan pada Senin (23/5/2016) lalu. Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kedua penjaga pintu pelintasan kereta itu dijadikan tersangka karena diduga lalai menjalankan tugasnya, atau tidak sesuai standar operasional prosedur.

"Kedua penjaga pintu pelintasan KA di kawasan Gunung Sahari sudah ditetapkan sebagai tersangka pada dua hari lalu, atau Senin (23/5/2016) lalu. Hal itu terbukti kedua petugas ini bernama Khairul Amri dan Deni Sahbudin lalai dalam menjalankan tugasnya dan tidak sesuai SOP," jelas Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2016).

Budiyanto menjelaskan, kedua penjaga pintu pelintasan kereta itu terbukti tidur saat bertugas, tidak membunyikan sirene saat KA Senja Utama Solo akan melintas, dan lamban menutup pintu pelintasan kereta tersebut.

"Mereka terbukti melakukan kelalaian hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun antara KA Senja Solo, Avanza, dan bus gandeng transjakarta saat itu. Dari pemeriksaan berkelanjutan, ditemukan kelalaian yang berupa kerugian materi. Terbukti lalainya itu tidak membunyikan tanda sirene dan menutup palang pintu," ujarnya.

Walaupun ditetapkan sebagai tersangka, diakui Budiyanto, kedua penjaga pintu pelintasan kereta itu tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib melapor.

"Pasal yang dijerat pun yakni Pasal 360 KUH Pidana ayat 2 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka ringan. Namun, kedua tersangka ini hanya kena wajib lapor saja, dan tidak ditahan," katanya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Kompas TV Dampak Tabrakan Kereta dengan Transajakarta Penumpang Numpuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com