Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SGU Sebut Sengketa Lahan dengan Sinar Mas Land Berlangsung Alot

Kompas.com - 26/05/2016, 18:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Director of Communication Swiss German University (SGU) Christie Kanter mengungkapkan alotnya sengketa lahan yang mereka alami dengan pengembang Sinar Mas Land selama tiga tahun terakhir.

Pihak Sinar Mas Land disebut menagih pembayaran lahan dan bangunan yang telah dikerjakan untuk SGU pada tahun 2013, karena sejak ditempati tahun 2010, SGU belum membayar lahan dan gedungnya kepada Sinar Mas Land.

"Kami sudah surat-menyurat sama PT BSD. Dalam perkembangannya, mediasi berlangsung alot. Kami belum mencapai kesepakatan bersama dari sengketa lahan ini," kata Christie kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2016).

Menurut Christie, pihak PT BSD yang merupakan anak usaha dari pengembang Sinar Mas Land ingin agar SGU membayar harga yang telah disepakati keduanya sebelum membangun kampus SGU.

Adapun sebelumnya, SGU menyewa tempat di gedung German Center. Pada tahun 2008, SGU ditawari oleh petinggi Sinar Mas Land, Franky Wijaya, yang juga teman dari pemilik SGU, Chris Kanter, untuk membeli tanah Sinar Mas Land.

Pihak Sinar Mas Land juga bersedia membangun gedung kampus dengan harga tertentu yang disebut Christie telah disepakati oleh keduanya, saat itu. Pembangunan tahap pertama telah dirampungkan PT BSD dan mulai ditempati oleh SGU tahun 2010. Tetapi, hingga tahun 2013, SGU belum membayar kepada PT BSD hingga pihak pengembang mengirim surat penagihan ke SGU.

"SGU belum mau bayar sampai pembangunan tahap kedua dari PT BSD dikerjakan. PT BSD sendiri maunya kami bayar dulu, baru tahap kedua dibangun," tutur Christie.

Ketika ingin membayar, pengembang mengenakan harga tanah yang berbeda dari harga pada saat kesepakatan terjadi di antara keduanya. Sedangkan SGU menilai, seharusnya harga yang dipatok sesuai dengan yang tertulis dalam kesepakatan awal, yakni Rp 1 juta per meter persegi.

Upaya penyelesaian terus berlanjut sampai pihak Sinar Mas Land meminta jaminan Rp 70 miliar kepada SGU sebelum pembayaran lahan dan gedung dilunasi. Christie menyebutkan, uang jaminan yang dimaksud telah disetor ke rekening salah satu bank swasta atas nama PT SGU.

Sampai saat ini, belum ada keputusan pasti bagaimana masalah sengketa lahan ini akan diselesaikan. Kampus meyakini, orangtua mahasiswa tidak perlu khawatir akan kegiatan perkuliahan dan masa depan anak mereka selama belajar di SGU.

Kompas.com masih berupaya meminta konfirmasi dari Sinar Mas Land tentang sengketa lahan dengan SGU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com