Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau STNK Kena, Enggak Ada SIM, Rp 170.000, kalau SIM Ada, Rp 120.000, Harga Pasar"

Kompas.com - 27/05/2016, 11:12 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar tiap pekan, jauh lebih ramai dari hari-hari biasa pada Jumat (27/5/2016).

Sebab, sejak Operasi Patuh Jaya 2016 dimulai pada 16 Mei lalu, polisi telah menilang lebih dari 60.000 pengendara.

(Baca juga: Polisi Keluarkan 59.507 Surat Tilang di Operasi Patuh Jaya 2016 )

Lonjakan kasus tilang yang masuk pengadilan ini pun dimanfaatkan oleh para calo. Mereka menawarkan jasa untuk mengurus persidangan kasus tilang dengan imbalan sejumlah uang.

Pantauan Kompas.com, tiap lima meter, tampak puluhan calo berjejer di Jalan Ampera Raya, mulai dari Rolling Stone Cafe hingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambil memegang selembar surat tilang berwarna merah muda, mereka menawarkan jasa kepada para pengendara yang melintas.

Asrul, seorang calo, mengatakan bahwa harga yang ditawarkan mereka bervariasi, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan.

"Kalau STNK yang kena, enggak ada SIM, Rp 170.000, kalau SIM ada Rp 120.000 saja lah Mbak harga pasar," kata Asrul, Jumat.

(Baca juga: Calo Berhamburan Saat Lokasi Uji KIR di Ujung Menteng Disidak)

Dengan harga tersebut, para calo menjamin STNK dan SIM yang disita, akan kembali ke tangan pemiliknya.

"Bayar belakangan kalau sudah sidang, coba saya lihat dulu surat tilangnya," kata Toni, seorang calo lainnya.

Saat Kompas.com menunjukkan surat tilang dengan keterangan melanggar Pasal 291 Ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan, Toni memasang harga awal Rp 200.000.

"Enggak pakai helm, yang kena STNK, agak berat ini Mbak, Rp 150.000 boleh lah," ujarnya.

Memilih gunakan calo

Salah seorang pengendara motor, Dimas (35), mengaku membayar Rp 150.000 untuk mendapatkan kembali SIM-nya tanpa harus mengikuti sidang.

(Baca juga: Antara Praktik Calo Pembuatan SIM, Bantahan Satpas, dan Kritikan Jokowi)

Meskipun mengetahui bahwa biaya yang dikeluarkannya akan lebih murah apabila tanpa calo, Dimas mengaku tetap memilih menggunakan jasa calo.

"Lama ini sampai sore, bayar calo saja enggak apa-apa lah, nanti pulang kerja baru bayar ke calonya," kata Dimas.

Sekitar pukul 10.30, antrean di ruang sidang 1 terpantau masih ramai. Loket pendaftaran sidang juga cukup padat.

Kompas TV Polisi Menjaring 9 Calo SIM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com