Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Apakah Aturan Ahok Soal RT/RW Sejalan dengan Peraturan Mendagri?

Kompas.com - 28/05/2016, 19:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menganggap aturan mengenai RT/RW yang dicetuskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berbeda dengan tujuan dari aturan yang terdahulu.

Aturan yang dimaksud oleh Yusril tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri, yang menyebutkan posisi pengurus RT dan RW sebagai perangkat di luar pemerintahan.

"Sebenarnya, kalau kita baca Peraturan Mendagri, peraturannya masih sama, yaitu buat RT/RW itu, mereka bukan bagian dari pemerintah. Di samping itu, kita harus lihat, apakah Pergub baru itu sejalan tidak dengan Peraturan Mendagri tentang tugas-tugas dari Ketua RT/RW," kata Yusril usai mengisi dakwah di Masjid Nurul Islam, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/5/2016) sore.

Pria yang berniat menjadi calon gubernur DKI itu menuturkan, bila merujuk pada Peraturan Mendagri, tugas dan fungsi pengurus RT dan RW adalah untuk membantu tugas administrasi pemerintahan pada tingkat kelurahan. Contoh tugas yang dimaksud seperti penyiapan surat, keterangan, dan urusan administratif lainnya.

Namun, melalui Pergub baru yang ditandatangani oleh Basuki, tugas-tugas administratif itu disebut tidak lagi diamanatkan kepada RT/RW, tapi malahan diberikan tugas yang baru, yaitu melakukan pengawasan terhadap apa saja yang terjadi di lingkungan masyarakat dan untuk membantu menyelesaikan persoalan di sana.

Tugas dan fungsi baru tersebut membuat Yusril menilai Basuki menjadikan pengurus RT dan RW seperti satpam.

"RT/RW ini diubah sama Pak Ahok (sapaan Basuki) sebagai satpam, mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat, wajib lapor tiga kali sehari," tutur Yusril.

Kompas TV Yusril & Walkot South Windsor "Blusukan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com