Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Ganjil Genap atau Sistem Satu Arah Dianggap Tak Efektif Urai Kemacetan

Kompas.com - 31/05/2016, 06:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan jumlah kendaraan berdasarkan pelat ganjil genap ataupun penerapan sistem satu arah di jalan protokol pada waktu tertentu dinilai tidak efektif mengurai kemacetan.

Penilaian itu didapat dari hasil diskusi yang dilakukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akademisi, dan pengguna kendaraan pada Senin (30/5/2016) pagi.

Ketua DTKJ Ellen Tangkudung menyatakan satu-satunya kebijakan pembatasan kendaraan yang dianggap boleh diterapkan pasca penghapusan "three in one" hanyalah penerapan jalan berbayar atau "electronic road pricing".

"Tadi hampir semua rekomendasinya kembali pada perbaikan angkutan umum. Tidak ada lagi model pembatasan kendaraan, kecuali ke ERP," kata Ellen kepada Kompas.com, Senin sore.

Penerapan pelat ganjil genap ataupun penerapan sistem satu arah di jalan protokol pada waktu tertentu merupakan kebijakan transisi yang rencananya akan diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penerapannya dilakukan pasca penghapusan three in one sembari menunggu penerapan ERP. Meski demikian, Ellen menyatakan penerapan ganjil genap berpotensi menyulitkan dalam hal penegakan hukum. Sedangkan sistem satu arah akan menimbulkan kemacetan di jalan-jalan yang ada di sekitarnya.

"Lagipula sistem satu arahnya diberlakukan di Jalan Sudirman, sementara Jalan Sudirman itu kan tujuan akhir perjalanan," ujar Ellen. (Baca: Ahok Segera Terbitkan Pergub Penghapusan "Three In One")

Menurut Ellen, Pemprov DKI boleh-boleh saja tetap menjalankan penerapan pelat ganjil genap ataupun penerapan sistem satu arah di jalan protokol. Namun hendaknya harus ada persetujuan dari kepolisian.

"Semua sangat tergantung dari kepolisian karena mereka yang melaksanakan secara profesional diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas," ucap Ellen. (Baca: "Three in One" Dihapus, Jakarta Diprediksi Tambah Macet)

Sejak pertengahan Mei, peraturan minimal tiga orang penumpang untuk mobil pribadi atau three in one di jalan-jalan protokol, resmi dihapus. Dihapuskannya three in one ini membuat pengguna mobil roda empat dapat leluasa melintas di jalan-jalan protokol.

Di sisi lain, penghapusan three in one dinilai menjadi faktor yang menambah kemacetan di jalan-jalan protokol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com