Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Orang yang Jual Narkoba ke Artis Restu Sinaga

Kompas.com - 03/06/2016, 18:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi memburu P dan R, pihak yang diduga menjual narkoba kepada artis Restu Sinaga (41). Pada Jumat (3/6/2016), polisi menangkap Restu terkait penggunaan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Restu telah mengakui bahwa ia menggunakan narkotika berbagai jenis dalam tiga tahun terakhir.

Hasil tes urine Restu juga menunjukkan bahwa lelaki itu baru-baru ini mengonsumsi kokain. (Baca: Keluarga Kaget Saksikan Temuan Polisi di Rumah Restu Sinaga)

Dari rumah Restu, polisi menemukan ganja dengan berat 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat keseluruhan 7,47 gram, 26 butir psikotropika jenis happy five dengan berat keseluruhan 7,21 gram, 4 bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain di dalam kotak kaleng warna putih, dan 4 buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru.

Kepada polisi, Restu mengaku membeli pil dumolid dari R seharga Rp 600.000. Sementara itu, pil happy five dibelinya dengan harga Rp 1.300.000 dari P.

"Kalau ganja, dia bilang dikasih gratis," kata Kompol Vivick.

(Baca juga: Polisi Benarkan Artis Restu Sinaga Ditangkap karena Narkoba)

Kokain yang telah habis diketahui berasal dari bandar internasional. Polisi mengaku berhasil mengungkap kasus Restu dari jaringan tersebut.

Kini, nama P dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kompol Vivick mengatakan, masih ada kemungkinan jaringan yang menjerat Restu juga merambah ke artis lainnya.

"Bisa jadi (artis lain memakai). Saya berharap tidak melebar. Kami imbau yang mau coba-coba berhentilah, kalau keterusan sama kasusnya seperti ini," kata Kompol Vivick.

Restu kini terancam hukuman 20 tahun penjara sesuai Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Untuk kemungkinan rehabilitasi, polisi mengatakan bahwa itu tergantung keputusan hakim.

Kompas TV Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com