JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku menemukan adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang kerap membolos, tetapi selalu tercatat masuk kerja di daftar hadir.
"Ini sekarang lagi kami tangkap, ada absennya (presensinya) kok enggak ada orangnya di lokasi? (PNS) itu sudah mau kami berhentikan," kata Basuki di RPTRA Utan Kayu Utara, Jakarta Timur, Jumat (3/6/2016).
(Baca: Ketua DPR: Rasionalisasi PNS Jangan Sampai Tabrak Hak Hidup Warga)
Ia juga mengaku kerap menemukan PNS yang tidak ada di kantor ketika melakukan inspeksi mendadak.
Menurut Basuki, pegawai seperti ini tidak layak mendapatkan gaji dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Oknum PNS seperti itu sudah selayaknya diberhentikan karena membebani negara," kata Basuki.
Atas dasar itu, pria yang dikenal dengan nama Ahok ini mendukung rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk merumahkan satu juta PNS.
(Baca juga: "Kalau Rasionalisasi 1 Juta PNS, Sama Saja PHK Massal")
Sebab, dia melanjutkan, perampingan struktur birokrasi semacam itu merupakan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
"Idealnya, ketika menjalankan UU ASN, memang PNS yang malas, enggak mau kerja, ya harus diberhentikan. Saya sudah berhentikan ratusan PNS," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.