JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga Kompleks Asrama 3 Mei, Cililitan, Jakarta Timur, akan diperiksa terkait kasus pemukulan terhadap anggota Kodim 0505 Jakarta Timur, Kapten Za. Kedua warga yang akan diperiksa tersebut berinisial RS dan T.
Pihak Polres Jakarta Timur disebut telah melayangkan surat panggilan kepada RS dan T, guna kepentingan pemeriksaan. Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Infanteri Heri Prakosa yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Dari Polres Jakarta Timur telah melayangkan surat panggilan kepada warga Asrama 3 Mei atas nama RS dan T untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana pemukulan atas nama pelapor Kapten Za," kata Heri, kepada Kompas.com, Senin (6/6/2016) malam. Surat panggilan pemeriksaan disebut telah diterima kedua warga tersebut.
Kapten Za menjadi sasaran pengeroyokan, saat tawuran terjadi antara warga RW 02 Asrama 3 Mei dan warga RW 03 Kelurahan Kramatjati. Kapten Za berada di lokasi karena pihak Kodim memang mendirikan posko untuk pendataan warga terkait masalah penertiban.
Selain anggota tentara terluka, tawuran juga merusak sejumlah peralatan dan posko milik tentara di lokasi. Heri mengatakan, satu motor dinas tentara juga dirusak. Polisi menurutnya telah mengambil visum kepada Kapten Za atas aksi pengeroyokan itu.
"Kemarin sore anggota kita dibawa ke RSCM untuk visum," ujar Heri.
Motif pengeroyokan Kapten Za sehingga jadi sasaran saat tawuran dan perusakan posko, diduga terkait rencana penertiban di Komplek 3 Mei oleh pihak Kodam Jaya. Dugaannya hal itu sengaja dilakukan warga.
"Dugaan saya itu sengaja intimidasi dan provokasi kepada petugas posko. Lihat saja pelakunya mereka adalah warga yang terdata enggak punya hak di asrama. Mereka gelisah mau ditertibkan, resah dengan adanya posko Kodim," ujar Heri.
Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Timur belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.