JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai daging yang dikemas (daging beku) sebenarnya sah dikonsumsi menurut hukum agama Islam. Sebab, daging beku sudah melalui proses yang disyaratkan dalam agama Islam.
Ia menyampaikan hal itu menanggapi akan segera adanya operasi pasar penjualan daging bersubsidi seharga Rp 39.000 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Ahok, daging yang akan dijual dalam kegiatan tersebut adalah daging beku.
"Yang jadi masalah kan masyarakat masih tidak terbiasa membeli daging beku. Daging beku ini lebih sehat dan aman sebetulnya. Karena darahnya pun sudah diatur sampai habis baru dikemas," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (7/6/2016).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan menjual daging sapi bersubsidi yang dibanderol hanya dengan harga Rp 39.000 per kilogram. Harga itu jauh lebih murah dari harga di pasaran yang saat ini berkisar Rp 120.000-130.000 per kilogram.
Namun daging bersubsidi itu hanya akan diperuntukan bagi kalangan terbatas. Mereka menjadi sasaran adalah keluarga yang anaknya merupakan peserta Kartu Jakarta Pintar, pekerja harian lepas (PHL), dan petugas prasarana dan sarana umum (PPSU).
Lokasi penjualannya juga hanya akan dilakukan di rumah susun sederhana sewa.
"Kalau nanti bagus responnya, kami akan tambah jatah duit lagi di APBD. Mungkin butuh Rp 500-an miliar setahun," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.