JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya akan meluncurkan e-Samsat. Rencananya, peluncuran dilakukan berbarengan dengan peringatan HUT Ke-489 Kota Jakarta, 22 Juni mendatang.
Nantinya, ada tiga cara yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), yakni melalui portal pajakonline.go.id, aplikasi di telepon pintar, dan langsung ke ATM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono belum bisa menjelaskan bagaimana mekanisme pembayaran tersebut. Menurut Awi, penjelasan mekanisme secara rinci akan dijelaskan saat peluncuran aplikasi.
"Kan masih proses sistemnya. Nanti kalau sudah di-launching, disampaikan cara-caranya," ujar Awi kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2016).
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, ada keterlambatan dalam proses peluncuran e-Samsat ini karena pihak Dirlantas Polda Metro Jaya masih keberatan dengan proses pengesahan seusai pembayaran.
Namun, setelah belajar dari e-Samsat di Jawa Barat, Dirlantas Polda Metro Jaya pun telah sepakat dengan DPP DKI Jakarta. (Baca: Mulai 22 Juni 2016, Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Bisa Dilakukan secara "Online")
"Tanggal 1 Juni kemarin sudah berkunjung ke Dirlantas, dan sudah positif hasilnya. Jadi, launching tanggal 22 Juni," kata Edi, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin.
Setidaknya, ada delapan bank yang sudah bekerja sama dalam program ini, yakni Bank DKI, Bank Mandiri, BRI, BCA, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, MayBank, dan Bank BTN.
"Sekarang sistem ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat, meskipun belum launching," ucapnya. (Baca: Mampukah Calo di Kantor Samsat Diberantas?)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.