Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Akan Serahkan Pengelolaan Terminal Pulogebang ke Kemenhub

Kompas.com - 10/06/2016, 13:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyerahkan pengelolaan Terminal Pulogebang, Jakarta Timur kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebab, terminal tersebut masuk dalam terminal tipe A. "Nanti (Terminal Pulogebang) mau diserahkan kepada Kemenhub setelah beroperasi normal. Terminal itu kan terminal tipe A," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2016).

(Baca juga: Terminal Pulogebang Digenangi Air hingga 7 Sentimeter )

Ke depannya, akan ada 74 perusahaan otobus (PO) yang masuk ke Terminal Pulogebang. Untuk sementara, PO yang beroperasi dari terminal itu melayani trayek Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Rencananya, uji coba operasional terminal akan dilakukan Dishubtrans DKI Jakarta pada Jumat, 10 Juni 2016.

Basuki menargetkan, terminal itu dapat dipergunakan untuk arus mudik. "(Terminal) Pulogebang sudah oke. Iya (siap beroperasi)," kata Basuki.

Dalam UU Pemerintahan Daerah, diatur pembagian urusan pemerintahan bidang perhubungan, salah satunya soal lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

Dalam peraturan itu, pengelolaan terminal penumpang tipe A berada di bawah pemerintah pusat.

Namun saat ini, banyak terminal tipe A yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat. (Baca juga: Kadishub Ingin Terminal Pulogebang Berbasis TI untuk Jawab Masalah Calo)

Terminal tipe A adalah terminal yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antarkota-antarprovinsi (AKAP) atau angkutan lintas batas antarnegara.

Di Jakarta, terminal yang tergolong sebagai terminal tipe A adalah Terminal Kampung Rambutan, Pulogadung, dan Pulogebang.

Total ada 140 terminal tipe A yang rencananya akan diambil alih oleh Kemenhub dari pemerintah daerah, termasuk dari Pemprov DKI Jakarta.

Seluruhnya ditargetkan sudah di bawah pengelolaan Kemenhub paling lambat pada 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com