Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Diminta Uraikan Cara Jessica Masukkan Sianida ke Gelas Kopi

Kompas.com - 15/06/2016, 12:38 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso meminta jaksa penuntut umum (JPU) menguraikan bagaimana cara Jessica menaruh racun natrium sianida ke dalam gelas berisi kopi yang kemudian diminum Wayan Mirna Salihin.

Dalam Dakwaan yang disampaikan pada sidang perdana untuk mengadili Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) pagi, Jessica disebutkan telah menaruh sianida ke dalam gelas kopi yang dibelikannya untuk Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia pada 6 Januari lalu.

Setelah minum kopi itu, Mirna kemudian mengeluh kesakitan, kejang-kejang, mulut berbusa, dan kemudian meninggal.

"Bagaimana penuntut umum bisa menyebutkan bahwa Jessica yang menaruh natrium sianida ke dalam minuman korban Mirna, tanpa menguraikan atau menjelaskan bagaimana sianida itu dibawa, bagaimana sianida ditaruh ke dalam minuman, dan berbentuk apakah sianida itu. Apakah cair atau bubuk, dari mana sianida itu didapatkan. Itu tidak dijelaskan," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di depan majelis hakim.

Tim kuasa hukum Jessica pun menganggap, dengan tidak adanya penjelasan itu, maka dakwaan terhadap Jessica menjadi kabur dan tidak jelas.

Jessica juga dianggap menggunakan tiga paper bag yang dia dapat ketika membeli sabun di salah satu toko sebelum ke Cafe Olivier untuk menutupi perbuatannya menaruh sianida. Namun, materi dakwaan itu juga dianggap tidak masuk akal oleh tim kuasa hukum.

"Dari mana Jessica tahu kalau dengan menaruh paper bag itu, dia tidak kelihatan oleh CCTV di kafe? Lagipula, memang Jessica tidak melakukan apa-apa. Tidak ada saksi sama sekali yang melihat Jessica menaruh sesuatu ke dalam kopi Mirna," tutur Otto.

Ada 14 lembar materi eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pihak Jessica. Hingga pukul 11.40 WIB, sidang masih berlangsung.

Majelis hakim pun telah diberikan materi eksepsi oleh tim kuasa hukum. Jaksa juga telah diberi kesempatan untuk menanggapi eksepsi tersebut tetapi mereka meminta waktu.

Waktu yang disepakati adalah pada sidang lanjutan pada Selasa, 21 Juni 2016, pukul 10.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com