JAKARTA, KOMPAS.com - Tim terpadu dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Pemkot Jakarta Barat melakukan uji pengawasan bahan berbahaya dalam makanan takjil di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/6/2016).
Jajanan-jajanan takjil yang positif mengandung zat berbahaya akan disita dari pedagangnya dan langsung dimusnahkan.
"Dagangannya kami tarik langsung, kami musnahkan," ujar Wakil Walikota Jakarta Barat, M Zen, di Jalan Panjang, Kamis sore.
Para pedagang yang kedapatan menjual makanan mengandung zat berbahaya juga diminta menandatangani formulir pernyataan.
"Kami sudah menyiapkan form untuk mereka menandatangani tidak akan mengulangi dan berita acara pemusnahan," kata dia.
Jika suatu waktu tim terpadu kembali melakukan pengecekan dan pedagang yang sama masih menjual makanan tersebut, Pemkot Jakarta Barat akan menindak tegas.
"Kalau suatu saat tim terpadu melakukan pengawasan kembali dan pedagang itu masih jualan yang sama, kami akan kondisikan, tidak akan kami kasih jualan lagi," lanjut Zen.
Saat ini, BPOM masih melakukan pengecekan terhadap sampel-sampel makanan tersebut. Dari 18 sampel makanan yang diuji, BPOM baru menemukan dua jenis pacar cina yang mengandung Rhodamin B. Sementara sampel lainnya masih dalam tahap pengujian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.