JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Hardiansyah (34), disabet celurit oleh dua orang yang menagih utang kepadanya, Sabtu (18/6/2016) dini hari.
Kapolsek Metro Kebon Jeruk Kompol Lambe Pitabang Binaran mengatakan, Hardiansyah yang tengah membeli rokok di sebuah warung dicegat dua orang pelaku, Pewo (21) dan Bedul (23). Mereka berniat menagih utang kepada korban.
"Pelaku Pewo menagih utang yang dipinjam korban sebanyak Rp 450.000. Korban menjanjikan siang akan dibayar. Namun, Pewo memaksa untuk dibayar," ujar Lambe dalam keterangannya, Sabtu.
Karena korban tak langsung membayar, Bedul merasa tidak senang dan mengambil sebilah celurit kecil dari dalam motor yang mereka bawa.
"(Celurit) diacung-acungkan, tidak lama Pewo mengambil, lalu diketokkan ke kepala korban," kata dia.
Tak hanya itu, celurit itu juga disabetkan ke perut, pinggang, dan punggung korban hingga dia terjatuh.
"Lalu pelaku Bedul menendang menggunakan kaki mengenai bagian badan belakang," ucap Lambe.
Korban kemudian berlari menyelamatkan diri dengan kondisi terluka di kepalanya. Polisi kemudian membawa korban ke RS Medika Permata Hijau untuk dirawat.
Sementara itu, kedua pelaku diamankan ke Polsek Metro Kebon Jeruk dengan barang bukti berupa sebilah celurit. Keduanya diancam dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.