Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Forensik Beberkan Kondisi Luka Korban Kekerasan Ivan Haz

Kompas.com - 22/06/2016, 19:38 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pengadilan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Ivan Haz kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2016).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi, yaitu ahli forensik yang memvisum korban, yaitu T (21).

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Yohanes Priyana, dokter Fanda Ayyu yang memeriksa T di RS Polri menyebut sembilan luka yang ia temukan di tubuh T. Sembilan luka itu adalah memar di daun telinga kiri, pipi kiri, pipi kanan, dahi kanan, siku lipat kiri, lengan kanan atas luar, punggung bawah, tungkai kanan atas, dan luka terbuka pada puncak kepala.

"Luka pada obyek disebabkan kekerasan tumpul," kata Fanda.

Hakim menanyakan kepada Fanda terkait waktu awal terjadinya luka. Fanda tak bisa memastikan kapan tepatnya luka itu terjadi. Namun berdasarkan warna memar yang ungu kebiruan hinga kuning kebiruan, Fanda menduga luka itu sudah dialami kira-kira seminggu sebelum T diperiksa pada 30 September 2015.

Fanda hanya memeriksa secara kasat mata, dan merujuk T ke unit-unit lainnya untuk pemeriksaan yang lebih dalam. Terhadap luka terbuka di puncak kepala T, Fanda menjahitnya agar tidak terpapar penyakit baru.

T kemudian menjalani CT scan dan rontgen dengan dokter bedah dan THT. T juga diperiksa oleh psikolog dan psikiatri.

"T dilaporkan mengalami rasa cemas, ketakutan, kehilangan nafsu makan, kesulitan tidur, dan trauma. Hasil psikologi dan psikiatri sama," kata Fanda.

Fanda sempat berbincang dengan T saat pemeriksaan. Ia menanyakan identitas dan alasan T datang ke RS Polri.

"Dikatakan dia mengalami kekerasan oleh majikannya tapi saya tidak mendetail, hanya cukup tahu dia dibawa karena masalah kekerasan karena akan mempengaruhi pemeriksaan saya," kata Fanda.

Kompas TV Anggota MKD Jenguk Ivan Haz di Tahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com