JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, kembali mengingatkan jajarannya untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemprov DKI yang diterapkan setiap tahunnya.
(Baca juga: Djarot: PNS yang Mudik Jangan Gunakan Mobil Dinas Ya, Malu-maluin... )
Ia mengatakan, sehari-hari, pejabat DKI diharamkan untuk membawa mobil dinas ke rumah masing-masing. Mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan operasional selama ini.
"Hari-hari kerja mobil dinas dibawa pulang ke rumah saja tidak boleh. Apalagi ini dibawa mudik, jelas tidak boleh dong," ujar Bambang, Jumat (24/6/2016).
(Baca juga: Ahok: Saya Naik Mobil Dinas, Ngapain Beli Mobil Pribadi)
Ia juga menegaskan bahwa sudah semestinya kendaraan dinas hanya dipergunakan untuk keperluan kedinasan, atau bukan untuk kepentingan pribadi.
Kendati demikian, Bambang menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait boleh tidaknya mudik dengan menggunakan mobil dinas.