JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah mempersiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi kemacetan di dalam tol saat arus mudik nanti. Salah satu langkah yang ditempuh bila terjadi kemacetan adalah dengan sistem buka tutup rest area.
Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan, salah satu penyebab kemacetan di dalam tol adalah antrean panjang di tempat peristirahatan tersebut.
"Kalau sudah padat, otomatis kami tutup. Salah satu penyebab kemacetan adalah ngantre masuk rest area. Maka dari itu, kami percepat. Nanti yang di dalam dia akan bergerak seterusnya," ucap Moechgiyarto, Kamis (23/6/2016) di Jakarta.
Selain itu, apabila kemacetan terjadi di pintu masuk dan keluar tol, polisi akan membantu transaksi pengambilan kartu.
"Hal itu dilakukan apabila kemacetan di gerbang tol sudah memanjang antara 1 sampai 5 kilometer," ucapnya.
Selanjutnya, jika laju kendaraan di jalan tol hanya bisa memacu kecepatan sampai 5 kilometer per jam, maka akan dilakukan contra low dan buka tutup pintu masuk-keluar tol. Pengalihan arus kendaraan juga akan dilakukan di tol ke jalan-jalan alternatif.
"Itu salah satu cara jika nanti ada penumpukan kendaraan dan kemacetan di gerbang tol, contra flow kami lakukan juga," kata Moechgiyarto.