JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Jakarta Selatan mengungkapkan, kasus pembunuhan seorang pekerja rumah tangga (PRT), Jeni Nurzanah (25), di Apartemen Bellezza, Kebayoran Lama, mulai terkuak. Tersangka pembunuh diketahui bernama Ferdianto (23), seorang petugas keamanan di apartemen itu.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan, Ferdianto ditangkap di kediaman orang tuanya di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (2/7/2016) malam. Saat penangkapan, tidak ada perlawanan yang dilakukan Ferdianto.
Tubagus mengatakan, motif pembunuhan adalah Ferdianto sakit hati atas perkataan korban yang menyinggung soal rumah tangga Ferdianto.
Ferdianto dan Jeni sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun meski keduanya mengetahui bahwa mereka sudah memiliki pasangan. Ferdianto mencekik leher Jeni hingga tewas di lantai 30 apartemen itu.
Selanjutnya, jenazah Jeni diseret ke lantai 23.
Untuk memastikan Jeni telah tewas, Ferdianto mengambil tali gorden dan kembali menjerat leher Jeni. Setelah memastikan Jeni tewas, Ferdianto lalu memasukkan tubuh Jeni ke sebuah kantong plastik hitam.
"Motifnya dalam pemeriksaan sementara sakit hati, tapi itu bukan penganiayaan. Tapi pembunuhan karena tindakan pembunuhnya dilakukan secara sadar. Pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Namun, pelaku sakit hati atas pernyataan korban yang menyinggung tersangka," kata Tubagus di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu.
Sebelum menangkap Ferdianto, kata Tubagus, pihaknya terlebih dahulu mengidentifikasi latar belakang Jeni. Dari keterangan saksi dan sejumlah bukti yang ditemukan di TKP, penyelidikan polisi mengarah ke Ferdianto.
"Kami tidak hanya melakukan pengejaran di satu titik, tapi di dua titik, yaitu di Lampung," ujar Tubagus.
Polres Jakarta Selatan menyita sejumlah bukti, yaitu tali gorden untuk menjerat leher korban, ponsel, dompet dan sejumlah uang, KTP Jeni, tanda pengenal Ferdianto, serta seragam dinas Ferdianto.
Ferdianto diancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Jenazah Jeni ditemukan di Apartemen Belleza, Permata Hijau, pada Rabu lalu. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Eko Hadi Santoso menerangkan, sekitar pukul 17.00 WIB, Isroji selaku pekerja rumah tangga pemilik unit apartemen di lantai 23 menemukan jenazah perempuan dibungkus plastik hitam dan gorden krem tergeletak di depan wastafel di dalam kamar mandi lantai 23 LV-6.
Jenazah itu telah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.