JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat, membenarkan bahwa ada 41 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan sweeping di Kafe Camden, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (2/7/2016) pukul 23.30 WIB.
Tubagus menjelaskan, ke 41 anggota FPI itu sempat masuk ke kafe tersebut. Namun tidak ada kerusakan yang terjadi di dalam kafe.
Sebelumya, beredar informasi bahwa sejumlah anggota FPI melakukan sweeping di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Selatan.
Tubagus mengatakan tidak ada satu pun anggota FPI yang diamankan pihak kepolisian.
"Nggak ditahan, tapi kami arahkan karena perbuatannya itu salah. Jadi kronologinya mereka mau jalan-jalan terus mau melakukan sweeping. Mereka masuk ke dalam (kafe), tapi tidak ada yang dirusak. Mereka cuma diperingatkan. Ada botol yang isinya ditumpahkan," kata Tubagus di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2016).
Tubagus memastikan tidak ada pengerusakan yang dilakukan oleh puluhan anggota FPI itu. Pihaknya tidak mengetahui apakah Kafe Camden memang menjadi target operasi FPI. Tubagus menjelaskan, tidak ada tindak pidana yang dilakukan FPI karena tidak ada kerusakan apapun yang ditimbulkan dari sweeping itu.
"Kalau jadi target atau tidak saya juga tidak tahu, tanyakan ke FPI-nya. Yang jelas dia kan belum melakukan itu (pengerusakan), tidak ada pengerusakan apa-apa. Dia masuk ke sana ngasih tahu, cuma ada beberapa botol yang ditumpahkan isinya, Itu aja.
Terus kami datang ke sana, kami bawa ke sini (Polres) semua. Tindak pidananya belum ada yang dilakukan. Cuma diamankan saja di sini, kami beri sebuah pemahaman yang sama kalau itu (sweeping) tidak boleh dilakukan. Kalo ada ha-hal yang nggak pas, kasih tahu polisi biar polisi yang ambil tindakan," ujar Tubagus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.