Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghina Presiden Jokowi Culik Anak Perempuan 10 Tahun

Kompas.com - 12/07/2016, 07:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Arsyad alias Imen (26), penghina Presiden Joko Widodo melalui Facebook, dibekuk aparat kepolisian saat diduga membawa kabur dan menyekap anak perempuan berusia 10 tahun berinisial F di sebuah vila di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Senin (11/7/2016).

(Baca juga: Ingin Minta Maaf, Arsyad Berharap Bisa Bertemu Jokowi)

Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho menuturkan, Arsyad dan F awalnya bertemu di sebuah warung di Cilodong, Depok, pada Minggu (10/7/2016) sekitar pukul 21.30.

Arsyad pun berniat untuk berbuat asusila dengan F. Ia berpura-pura meminta F untuk menunjukkan lokasi suatu tempat.

"F sedang jajan ke warung kemudian bertemu dengan Arsyad. F dibujuk dan dirayu diminta untuk menunjukkan Indomaret. Namun, Arsyad membawa korban sampai ke wilayah Puncak," kata Teguh saat dihubungi, Senin.

F dibawa oleh Arsyad ke sebuah vila lalu ditahan di sana. Beruntung, warga sekitar mengetahui perbuatan Arsyad karena mendengar suara tangisan tak henti-henti.

Arsyad pun digiring warga ke kantor polisi sebelum menyetubuhi F. Dari Cisarua, kasus Arsyad dilimpahkan ke Polres Depok karena orangtua F melaporkan anaknya yang hilang ke Polres Depok pada Senin sekitar pukul 04.00.

Arsyad kini terancam Pasal 332 KUHP tentang Penculikan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa Arsyad terkait kasus penculikan tersebut.

Adapun Arsyad sempat dijadikan tersangka oleh pihak Mabes Polri pada 2014 karena mengunggah montase gambar hasil rekayasa melalui akun Facebook-nya yang memperlihatkan Joko Widodo dalam kondisi telanjang tengah berhubungan seksual dengan mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri.

Pemuda yang biasa berjualan sate itu kemudian mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014), setelah ditangkap dan ditahan di Mabes Polri di Jakarta selama 12 hari.

(Baca juga: Usai Penangguhan Penahanan, Arsyad Penghina Jokowi Makin Eksis)

Presiden Joko Widodo telah memaafkan Arsyad, bahkan Iriana Widodo memberikan uang santunan ke keluarga Arsyad.

"Tersangka pernah diamankan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan pornografi dan penghinaan atas tindakannya mengunggah gambar hasil rekayasa yang menunjukkan Presiden Joko Widodo beradegan seksual dengan mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri, pada akhir tahun 2014," ujar Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com