Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Sosial Arsyad Masih Jadi Pertimbangan

Kompas.com - 04/11/2014, 13:23 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus penghinaan terhadap Joko Widodo, Muhammad Arsyad (24), ternyata belum menjalani hukuman sosial dari warga sekitar tempat tinggalnya di Jalan H Jum RT 09/01, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Sampai saat ini, hukuman itu masih dibicarakan sebelum disepakati, baik oleh warga maupun Arsyad. "Karena tadi buru-buru ke Mabes Polri untuk pemeriksaan, jadinya tidak lakukan hukuman itu," kata Fachrul Rohman, seorang pemuda yang selama ini mewakili keluarga Arsyad dalam kasus ini, Selasa (4/11/2014).

Sebelumnya, setelah Arsyad mendapat penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014), warga bersepakat untuk memberikan hukuman sosial kepada Arsyad karena menghina Jokowi. Hukuman itu berupa mengepel mushala setiap pagi selama seminggu.

Namun, karena pagi tadi Arsyad diperiksa di Mabes Polri, dia urung menjalani hukuman itu. Fachrul mengungkapkan, penjaga mushala (marbot) berniat mengubah hukuman sosial terhadap Arsyad.

"Marbot bilang kalau hukuman buat Arsyad jangan mengepel pagi karena itu sudah jadi tanggung jawab marbot. Marbot minta untuk membantu proyek mushala (yang akan memasang kubah masjid) pada malam hari saja," tutur Fachrul.

Namun, hal itu sulit dilakukan karena Arsyad ingin kembali bekerja di warung sate Pak Haji, tempat dia selama ini mencari nafkah. Warung sate itu ramai pembeli pada malam hari dan menurut Arsyad, Pak Haji membutuhkan bantuannya.

Aryad bekerja di warung sate itu pukul 10.00-24.00 WIB. Arsyad tidak hanya menjadi tukang tusuk sate, ia sesekali membantu belanja keperluan dagang si pemilik warung sate hingga mengipasi sate yang dibakar di atas arang.

"Saya bilang susah kalau malam Arsyad kerja. Marbot punya cara lain lagi. Katanya mau kasih hukuman biar dia rajin ke mushala, bukan dengan pekerjaan fisik," ungkap dia.

Fachrul mengatakan, marbot meminta Arsyad tepat waktu dalam melaksanakan ibadah shalat. Hukuman sosial itu harus dijalankan Arsyad dengan menginjakkan kaki di Mushala Darussalam tepat setiap kali azan berkumandang dengan begitu dia juga ikut shalat berjemaah.

"Dengan gitu, Arsyad rajin datang ke mushala," ucap Fachrul.

Sementara itu, Ketua RW 01 Juli Karyadi mengatakan, dia belum mengetahui adanya perubahan hukuman sosial terhadap Arsyad. Hingga kini, Juli hanya mengetahui hukuman sosial Arsyad dengan mengepel mushala tiap pagi selama seminggu.

"Kalau memang ada perubahan, itu butuh pertimbangan. Ini kan permintaan warga soal hukuman sosial. Kalau marbot minta itu, nanti dibicarakan dan cari kesepakatan, keputusan warga dulu," tutur Juli kepada Kompas.com di lokasi berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com