Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dari Narapidana yang Kabur dari Rutan Salemba Sempat Diinapkan di Mapolsek Cempaka Putih

Kompas.com - 13/07/2016, 12:19 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ade Irma Suryani (22), istri dari Anwar alias Rijal, narapidana yang melarikan diri dari Rutan Salemba pada Kamis (7/7/2016), mengaku sempat diinapkan di Mapolsek Metro Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Ia diinapkan di Mapolsek Cempaka Putih sejak malam seusai membantu suaminya kabur. "Dibawa ke Polsek Cempaka Putih," ujar Ade kepada Kompas.com, di rumahnya di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Menurut Ade, dia ditahan selama empat hari di Mapolsek Metro Cempaka Putih. Ade ditahan sejak Kamis malam dan baru dipulangkan pada Senin (11/7/2016) malam.

"Waktu malam Jumat sampai malam Selasa saya pulang," kata dia.

(Baca juga: Istri Anwar Diajak Polisi Datangi Rumah Orangtua Suaminya)

Kendati demikian, ia mengaku tidak ditempatkan di dalam sel tahanan. Ade mengaku ditempatkan di sebuah ruangan.

"Iya kayak tahanan, di dalam ruangan, enggak boleh ke luar," ucap Ade. Selama Ade ditahan, polisi memintai keterangan dari wanita itu.

Namun, Ade enggan mengungkapkan keterangan yang digali polisi darinya. "Enggak tahu, saya lupa," ujar dia.

Kini, Ade tinggal di sebuah rumah kontrakan bersama ayah dan dua anaknya di RT 001 RW 007, Kelurahan Karet Tengsin.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut membantu Anwar kabur, Ade tidak ditahan. Ia hanya diwajibkan melapor secara rutin ke Polda Metro Jaya.

Karena telah membantu suaminya melarikan diri, Ade dijerat Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Upaya Membantu Kaburnya Tahanan.

Adapun Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

(Baca juga: Istri Anwar Tak Tahu Keberadaan Suaminya yang Kabur dari Rutan Salemba)

Perbuatan keji dan sadis itu dilakukan Anwar pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut.

Majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com