Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua di Depok Makin Waspada Usai Kasus Pencabulan oleh Arsyad

Kompas.com - 13/07/2016, 22:14 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua di Depok, tepatnya di Cilodong, kini makin waspada pasca-pengungkapan kasus pencabulan oleh Muhammad Arsyad (26). Arsyad kini ditahan atas laporan orangtua F (10), anak yang dibawa ke Puncak dari lingkungan rumahnya di Sukmajaya, Cilodong, Depok.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Arsyad diduga mengidap pedofilia dan memang mengincar anak kecil untuk disetubuhi. Lisna, tetangga F, mengatakan ia kini hanya memperbolehkan anaknya main di dalam rumah. Sebab, F dibawa di dekat rumah.

"Ya makin waspada lah, apalagi dekat sini kejadiannya," kata Lisna saat ditemui di rumahnya, Rabu (13/7/2016).

Hal yang sama dirasakan Endang, yang memiliki dua cucu, satu di antaranya perempuan usia SMP. Ia mengatakan imbauan kepada cucunya dan anak-anak lain harus ditekankan agar tidak mudah percaya orang asing yang mengajak macam-macam.

"Aduh ngeri banget deh, saya bilangin sama cucu setiap hari kalau ada orang enggak jelas teriak aja, kabur, jangan diajak ngomong," kata Lisna.

Orangtua F sendiri, Novriadi (36), mengatakan ia selalu mengingatkan anaknya agar jangan menerima ajakan orang asing. Sehari-harinya, F juga selalu diantar, ditunggui, dan dijemput ibunya bersekolah.

Novriadi pun menduga anaknya dihipnotis karena mau diajak naik motor hingga ke kawasan Puncak, Jawa Barat.

"Selalu pokoknya sekarang saya bilangin, supaya hati-hati, mungkin sementara nggak dibiarin sendiri dulu," ujarnya. (Baca: Cerita Orangtua Korban Pencabulan Arsyad Saat Ketahui Anaknya Diculik)

Saat disekap di Villa Rindu Alam di Puncak, F sempat dibuka celananya namun tidak sempat disetubuhi. Anak kelas 5 SD itu berteriak sehingga warga sekitar menggagalkan aksi Arsyad dan membawanya ke pos polisi.

Arsyad kini masih diperiksa di Polresta Depok dan diduga ada tiga korban lainnya selain F. Ia dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang tindak pidana membawa anak di bawah umur tanpa izin orangtua dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com