DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua di Depok, tepatnya di Cilodong, kini makin waspada pasca-pengungkapan kasus pencabulan oleh Muhammad Arsyad (26). Arsyad kini ditahan atas laporan orangtua F (10), anak yang dibawa ke Puncak dari lingkungan rumahnya di Sukmajaya, Cilodong, Depok.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Arsyad diduga mengidap pedofilia dan memang mengincar anak kecil untuk disetubuhi. Lisna, tetangga F, mengatakan ia kini hanya memperbolehkan anaknya main di dalam rumah. Sebab, F dibawa di dekat rumah.
"Ya makin waspada lah, apalagi dekat sini kejadiannya," kata Lisna saat ditemui di rumahnya, Rabu (13/7/2016).
Hal yang sama dirasakan Endang, yang memiliki dua cucu, satu di antaranya perempuan usia SMP. Ia mengatakan imbauan kepada cucunya dan anak-anak lain harus ditekankan agar tidak mudah percaya orang asing yang mengajak macam-macam.
"Aduh ngeri banget deh, saya bilangin sama cucu setiap hari kalau ada orang enggak jelas teriak aja, kabur, jangan diajak ngomong," kata Lisna.
Orangtua F sendiri, Novriadi (36), mengatakan ia selalu mengingatkan anaknya agar jangan menerima ajakan orang asing. Sehari-harinya, F juga selalu diantar, ditunggui, dan dijemput ibunya bersekolah.
Novriadi pun menduga anaknya dihipnotis karena mau diajak naik motor hingga ke kawasan Puncak, Jawa Barat.
"Selalu pokoknya sekarang saya bilangin, supaya hati-hati, mungkin sementara nggak dibiarin sendiri dulu," ujarnya. (Baca: Cerita Orangtua Korban Pencabulan Arsyad Saat Ketahui Anaknya Diculik)
Saat disekap di Villa Rindu Alam di Puncak, F sempat dibuka celananya namun tidak sempat disetubuhi. Anak kelas 5 SD itu berteriak sehingga warga sekitar menggagalkan aksi Arsyad dan membawanya ke pos polisi.
Arsyad kini masih diperiksa di Polresta Depok dan diduga ada tiga korban lainnya selain F. Ia dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang tindak pidana membawa anak di bawah umur tanpa izin orangtua dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.