Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pembunuhan Alika di Kamar Hotel Terencana

Kompas.com - 14/07/2016, 13:53 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menjerat Syahril Sidik (29), pria yang membunuh teman kencannya, Alika (31), dengan pasal pembunuhan berencana.

Sebab, pelaku diduga membawa sebilah pisau dari tempat indekos untuk menghilangkan nyawa Alika di hotel.

(Baca juga: Menurut Polisi, Tersangka Pembunuh Wanita di Hotel Berniat Kuasai Motor Korban)

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pelaku membawa pisau tersebut dengan menyembunyikannya dalam tas yang ia bawa.

"Sebelum berhubungan badan, korban sempat mandi. Saat itulah pelaku mengambil pisau dari dalam tas dan disembunyikan di bawah bantal," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).

Setelah melakukan hubungan intim, kata Hendy, korban pun tertidur. Saat itulah pelaku menikam korban dengan sebilah pisau yang ia sembunyikan di bawah bantal.

Hendy menambahkan, unsur perencanaan pembunuhan tersebut diperkuat dengan pernyataan pelaku yang mengaku sudah mengincar motor korban sehari sebelum kejadian.

Pelaku mengincar motor korban karena sedang terlilit utang. "Setelah membunuh, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti dompet berisi uang, STNK, dan handphone," ucap dia.

(Baca juga: Pembunuh Wanita di Hotel Sedang Terlilit Utang)

Atas dasar itulah polisi menjerat Syahril dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Adapun Syahril Sidik ditangkap di Desa Sawit, RT 02/RW 03 Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu 13 Juli 2016 sekitar pukul 05.15 WIB.

Ia diciduk polisi saat tengah dalam perjalanan ke tempat kerabatnya di Cimahi. Saat ditangkap, Syahril sempat melawan dan hendak melarikan diri. Oleh karena itu, polisi terpaksa menembak kaki kiri Syahril.

(Baca juga: Pelaku Pembunuh Wanita di Hotel Terpincang-pincang Saat Digiring ke Mapolda Metro Jaya)

Dalam kasus ini, jenazah Alika ditemukan di Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2016), sekitar pukul 18.30 WIB.

Alika ditemukan tergeletak di kamar III C di lantai 3 hotel dengan berlumuran darah. Tampak luka di leher dan bagian perut korban.

Kompas TV Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Hotel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com