JAKARTA, KOMPAS.com — Syahril Sidik (28), pembunuh teman kencan wanitanya, Alika (25), diketahui terlilit utang di tempatnya bekerja.
Selain itu, ia diketahui menunggak sewa tempat indekos selama empat bulan.
"Pelaku itu terlilit utang di kantor tempat dia kerja. Dia juga nunggak bayar kosannya selama empat bulan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat ditemui Kompas.com di ruangannya, Rabu (13/7/2016) malam.
(Baca juga: Pelaku Pembunuh Wanita di Hotel Terpincang-pincang Saat Digiring ke Mapolda Metro Jaya)
Hendy menambahkan, dalam pelariannya, pelaku juga membawa kabur barang-barang berharga milik korban.
Barang-barang tersebut berupa motor, telepon genggam, dan dompet korban yang berisi STNK, KTP, serta uang sebesar Rp 25.000.
"Pelaku ini hendak kabur ke rumah tantenya di Cimahi. Dia juga berniat menjual motor korban," ucap dia.
Syahril Sidik ditangkap di Desa Sawit, RT 02/RW 03 Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu, 13 Juli 2016, sekitar pukul 05.15 WIB.
Ia diciduk di tengah perjalanan ke tempat kerabatnya di Cimahi. Saat ditangkap, Syahril sempat melawan dan hendak melarikan diri.
Untuk itu, polisi terpaksa menembak kaki kiri Syahril. Jenazah Alika ditemukan di Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2016) sekitar pukul 18.30 WIB.
(Baca juga: Pisau yang Digunakan Syahril untuk Membunuh Alika Sudah Dibawa Sejak dari Rumah)
Alika ditemukan tergeletak di kamar III C di lantai 3 hotel dengan berlumuran darah. Tampak luka di leher dan bagian perut korban.