Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT GTJ dan NOEI Diberi Waktu 60 Hari untuk Bereskan Aset-asetnya di Bantargebang

Kompas.com - 19/07/2016, 11:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kebersihan DKI Jakarta memberi waktu selama 60 hari bagi PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) untuk membereskan aset-asetnya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Pemberesan aset dinilai perlu dilakukan setelah Dinas Kebersihan DKI melayangkan surat pemutusan kontrak per Selasa (19/7/2016) ini.

(Baca juga: Pengelola TPST Bantargebang Merasa Belum Putus Kontrak dengan Pemprov DKI)

Wakil Kepala Dinas Kebersihan Ali Maulana Hakim mengatakan, waktu 60 hari dianggap cukup bagi mereka untuk membereskan semua jenis aset, termasuk aset tak bergerak.

"Kan aset-aset itu bukan hanya aset bergerak, ada juga pabrik, yang seperti itu kan perlu waktu. Jadi bukan cuma ngepak-ngepak barang doang. Jadi 60 hari untuk mengeluarkan barang-barang dan asetnya," kata Ali saat dihubungi, Selasa siang.

Ia juga memastikan bahwa pengambialihan TPST Bantargebang tetap dilaksanakan sesegera mungkin.

Menurut Ali, jajarannya akan melakukan inspeksi pada siang ini ke TPST Bantargebang.

"Sementara itu, pengelola diberi waktu selama 60 hari untuk mengeluarkan semua asetnya. Akan tetapi, kalau pengelolaan langsung nanti setelah inspeksi kami ambil alih," kata Ali.

Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 21 Juni 2016.

Berdasarkan SP 3 tersebut, PT GTJ dan NOEI memiliki waktu hingga 6 Juli sebelum pemutusan kontrak.

Penerbitan SP 3 dilakukan setelah perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan pengelola TPST Bantargebang selesai diaudit.

Audit tersebut dilakukan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

(Baca juga: Ahok Putus Kontrak TPST Bantargebang Hari Ini)

Salah satu bagian yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad). Berdasarkan hasil audit independen tersebut, pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.

Kompas TV Massa Blokade TPST Bantargebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com