Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbentur Permendagri, Ahok Tak Bisa Selesaikan Pembangunan Stadion BMW

Kompas.com - 19/07/2016, 15:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa menyelesaikan pembangunan Stadion BMW, di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal itu karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di dalam aturan itu disebutkan, pembangunan infrastruktur melalui APBD tidak boleh menggunakan anggaran tahun jamak atau multiyears.

"Karena jabatan saya akan berakhir bulan Oktober, kalau dianggap terpilih lagi pun tetap enggak boleh (pakai APBD) katanya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Dengan demikian, lanjut dia, pembangunan stadion bersih, manusiawi, dan berwibawa itu tertunda. Menurut rencana, anggaran pembangunan Stadion BMW baru akan diusulkan pada APBD 2018.

Mengacu pada Pasal 54 a ayat 6 Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, setiap proyek pembangunan infrastruktur tergantung dengan masa jabatan seorang kepala daerah.

"Saya enggak jadi gubernur lagi pun, seharusnya tetap semua berjalan seperti biasa. Tetapi, kami enggak boleh pakai anggaran jamak karena ada Permendagri itu," kata Basuki.

Menurut rencana, Stadion BMW akan dibangun di Taman BMW. Stadion itu adalah stadion pengganti Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang dibongkar untuk dijadikan lokasi depo mass rapid transit (MRT). Stadion itu juga direncanakan untuk markas klub sepak bola Persija Jakarta.

Kompas TV Ahok Duga Ada Korupsi saat Bangun Toilet DPRD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com