Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kendaraan Berpelat Genap Masih Melintas di Bundaran Senayan

Kompas.com - 27/07/2016, 09:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap mulai diterapkan hari ini, Rabu (27/7/2016). Pada hari ini, kendaraan yang boleh melintasi kawasan ganjil genap hanya kendaraan berpelat nomor ganjil.

Pantauan Kompas.com, di Bundaran Senayan masih banyak kendaraan roda empat yang berpelat nomor genap melintas di kawasan tersebut. Namun, hanya beberapa kendaraan berpelat nomor genap yang terkena lampu merah yang dilakukan peneguran dan sosialisasi oleh petugas kepolisian dan Dishub DKI.

Sedangkan kendaraan roda empat yang berpelat nomor genap yang tidak terkena lampu merah di kawasan tersebut tidak diberhentikan oleh petugas.

Pada tahap ujicoba ganjil genap ini, kendaraan berpelat nomor genap tidak dikenakan sanksi. Petugas hanya menjelaskan mulai hari ini sistem ganjil genap mulai diberlakukan. Selain, itu petugas juga membagi-bagikan brosut peraturan ganjil genap.

Salah satu pengendara berpelat genap yang sempat diberhentikan petugas, Indra mengaku dirinya sudah mengetahui sistem tersebut dari media massa. Namun, dirinya mengaku lupa jika hari ini sistem tersebut sudah diberlakukan.

"Maaf pak hari ini penerapan sistem ganjil genap sudah berlangsung, saat ini yang boleh melintas hanya kendaraan ganjil. Mobil bapak kan pelatnya genap. Untuk hari ini kami belum menerapkan sanksi, tapi nanti tanggal 30 Agustus sudah diberlakukan sanksi tilang," ujar salah satu petugas kepolisian kepada Indra di lampu merah Bundaran Senayan.

"Waduh maaf Pak saya lupa kalau hari ini sudah berlaku," ujar Indra menanggapi pernyataan dari anggota polisi tersebut. (Baca: Polisi Gunakan Pengeras Suara untuk Sosialisasikan Ganjil Genap)

Selain Indra, pengendara mobil berpelat nomor D 3888, bernama Dadang juga turut diketuk kaca mobilnya oleh petugas saat terkena lampu merah di kawasan tersebut. Dadang mengaku kepada anggota bahwa dirinya berasal dari Bandung dan tidak tahu di Jakarta diberlakukan sistem ganjil genap.

"Saya enggak tahu Pak kalau di sini (Jakarta) ada sistem itu. Saya dari Bandung ini Pak," ucap Dadang.

"Hari ini kami memang masih tahap uji coba Pak, tapi nanti tanggal 30 Agustus kami sudah akan berlakukan sanksi tilang. Tolong dibaca ya Pak brosurnya biar anda mengerti peraturannya," kata anggota polisi yang bertugas.

Di lampu merah Bundaran Senayan sendiri, terdapat lima orang anggota kepolisian dari Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara itu hanya ada dua orang petugas Dishub yang ikut menemani kepolisian.

Penerapan ganjil genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap.

Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. (Baca: Saat Polisi Hentikan Kendaraan di Jalur Ganjil Genap di Tahap Uji Coba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com