Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polisi Hentikan Kendaraan di Jalur Ganjil Genap di Tahap Uji Coba

Kompas.com - 27/07/2016, 08:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap lampu lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat (Patung Kuda Arjuna Wiwaha) berubah menjadi warna merah, petugas Dishub dan polisi turun ke jalan raya dan mendatangi mobil berpelat genap, Rabu (27/7/2016).

Bukan untuk menilang, melainkan untuk memberikan pamflet berisi informasi mengenai ganjil genap. Hari ini memang hari pertama penerapan uji coba ganjil genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta.

Untuk hari ini, kendaraan yang boleh melintas di jalur ganjil genap adalah yang pelatnya memiliki nomor ganjil sebagai nomor terakhir. Pengendara mobil sempat kebingungan ketika didatangi polisi. Mereka pun membuka kaca jendelanya agar bisa mendengar apa yang ingin disampaikan polisi.

"Selamat pagi, Pak. Hari ini mulai diberlakukan ganjil genap. Jadi kendaraan berpelat akhir genap tidak boleh melintas di hari ganjil. Tapi bukan berarti Bapak tidak boleh melintas sama sekali. Info selengkapnya ada di sini," ujar polisi tersebut kepada pengendara, sambil menyerahkan pamflet.

Ketika dijelaskan, pengendara yang bernama Vonso itu terlihat mengangguk-angguk. Vonso berpendapat sistem ini mungkin bagus untuk mengurai kemacetan.

"Mungkin bagus ya tapi belum tahu juga sih," ujar dia. (Baca: Polisi Gunakan Pengeras Suara untuk Sosialisasikan Ganjil Genap)

Pengendara lain tidak kalah bingungnya. Kebanyakan dari mereka memasang ekspresi bingung dan bertanya-tanya ke arah polisi atau petugas Dishub. Setelah petugas Dishub atau polisi meninggalkan mereka, mereka terlihat membaca pamflet dengan seksama di dalam mobilnya. Ketika ditanya, kebanyakan mereka belum mengetahui tentang sistem ini.

"Mudah-mudahan efektiflah, baru hari pertama semoga bikin lancar," ujar Abu Sheri.

Aturan ganjil genap

Penerapan ganjil genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap.

Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kebijakan ini tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

Ada sejumlah kendaraan yang tidak terkena peraturan ini. Kendaraan itu adalah mobil dinas Presiden RI, Wakil Presiden RI, pejabat lembaga tinggi negara dengan pelat RI beserta kendaraan pengawalnya.

Selain itu, kendaraan dinas instansi pemerintah, mobil pemadam kebakaran, mobil ambulans, mobil angkutan umum (pelat kuning), angkutan barang dan sepeda motor. Khusus dua kendaraan yang terakhir, tak dilarangnya angkutan barang dan sepeda motor dilakukan dengan catatan.

Untuk mobil barang, diperbolehkan melintas asal tidak menyalahi waktu izin melintas sesuai yang diterapkan dalam Peraturan Gubernr Nomor 5148 Tahun 1999 tentang penetapan waktu larangan melintas bagi mobil barang.

Demikian pula dengan sepeda motor. Kendaraan roda dua ini tetap diperkenankan melintas, kecuali jalan-jalan yang menjadi lokasi pelarangannya, yakni Jalan Medan Merdeka Barat dan Thamrin. (Baca: Minggu Pertama Penerapan Ganjil Genap, Dishub Hanya Bagi-bagi Brosur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com