JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pembunuh pria bertato batman akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/7/2016).
"Dugaan sementara pembunuhan berencana. Kami kenai dengan pasal 340 KUHP," ujar Krishna.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan menambahkan, pelaku PU (24) mengundang korban untuk datang ke kontrakannya di kawasan Serpong pada Senin (25/7/2016) malam. Ia meminta korban datang ke kontrakan dengan alasan hendak membayar utang.
"PU ini yang neleponin korban untuk datang ke kontrakannya pada Senin malam. Mereka sudah merencanakan pembunuhan ini," ucap Hendy.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban tiba di kontrakan pelaku. Saat korban tiba, di kontrakan tersebut sudah ada tersangka lainnya, yakni PA (16), sebelumnya disebut polisi berinisial T (14), yang merupakan teman satu kontrakan PU.
"Saat itulah kedua pelaku membunuh korban menggunakan palu dan cobek," kata Hendy.
Setelah korban dipastikan tewas akibat kepalanya dipukul menggunakan palu dan cobek, kedua pelaku langsung membungkusnya dengan kain dan dimasukkan ke dalam karung.
Para pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor untuk dibuang di kebun pisang di Jalan Kampung Ciater Serpong, Tangerang Selatan.
"Sebelum membuang korban, pelaku sempat membeli bensin untuk membakar korban," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, mereka nekat membunuh korban, Andi Syahputra, lantaran kesal terus menagih utang. Adapun barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini adalah sebuah palu, sebuah cobek, sebuah ulekan, ponseldan sepeda motor milik korban.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 170 KUHP juncto dengan ancaman hukuman pidana hukuman mati atau seumur hidup.
Mayat pria bertato batman di punggung ditemukan oleh warga di Jalan Kampung Ciater Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (26/7/2016) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan korban dalam posisi meringkuk terbungkus kain sarung yang terbakar.