Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pria Bertato Batman Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 27/07/2016, 15:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dua pembunuh pria bertato batman akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/7/2016).

"Dugaan sementara pembunuhan berencana. Kami kenai dengan pasal 340 KUHP," ujar Krishna.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan menambahkan, pelaku PU (24) mengundang korban untuk datang ke kontrakannya di kawasan Serpong pada Senin (25/7/2016) malam. Ia meminta korban datang ke kontrakan dengan alasan hendak membayar utang.

"PU ini yang neleponin korban untuk datang ke kontrakannya pada Senin malam. Mereka sudah merencanakan pembunuhan ini," ucap Hendy.

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban tiba di kontrakan pelaku. Saat korban tiba, di kontrakan tersebut sudah ada tersangka lainnya, yakni PA (16), sebelumnya disebut polisi berinisial T (14), yang merupakan teman satu kontrakan PU.

"Saat itulah kedua pelaku membunuh korban menggunakan palu dan cobek," kata Hendy.

Setelah korban dipastikan tewas akibat kepalanya dipukul menggunakan palu dan cobek, kedua pelaku langsung membungkusnya dengan kain dan dimasukkan ke dalam karung.

Para pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor untuk dibuang di kebun pisang di Jalan Kampung Ciater Serpong, Tangerang Selatan.

"Sebelum membuang korban, pelaku sempat membeli bensin untuk membakar korban," ujarnya.

Dari keterangan pelaku, mereka nekat membunuh korban, Andi Syahputra, lantaran kesal terus menagih utang. Adapun barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini adalah sebuah palu, sebuah cobek, sebuah ulekan, ponseldan sepeda motor milik korban.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 170 KUHP juncto dengan ancaman hukuman pidana hukuman mati atau seumur hidup.

Mayat pria bertato batman di punggung ditemukan oleh warga di Jalan Kampung Ciater Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (26/7/2016) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan korban dalam posisi meringkuk terbungkus kain sarung yang terbakar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com