Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengeluh Asam Urat, Ivan Haz Minta Izin Berobat

Kompas.com - 02/08/2016, 18:59 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota DPR RI, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, mengeluh sakit asam urat saat mengikuti sidang kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).

Ivan menjadi terdakwa atas kasus dugaan kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya.

Melalui kuasa hukumnya, Ivan meminta izin kepada majelis hakim untuk berobat sesaat sebelum sidang selesai.

"Mohon izin, Yang Mulia, jika diizinkan, supaya klien kami bisa berobat karena sudah cukup lama kena asam urat," kata salah satu kuasa hukum Ivan, Firman Wijaya, di hadapan majelis hakim.

(Baca juga: Tuntutan 2 Tahun Penjara untuk Ivan Haz Dinilai Terlalu Ringan)

Ivan mengeluh asam urat sejak dua pekan lalu. Ia pun mengatakan bahwa kadar kolestrolnya cukup tinggi.

Atas permintaan Ivan ini, Ketua Majelis Hakim Yohanes Priyana menyampaikan, selama ada surat rekomendasi dari dokter untuk dirawat, hakim akan memberikan izin kepada Ivan.

Surat dari dokter itu diminta segera diberikan kepada majelis hakim. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ivan tampak pincang saat berjalan dari tempat duduk kuasa hukumnya menuju kursi terdakwa.

Majelis hakim sempat menanyakan apakah Ivan dalam kondisi sehat dan siap untuk mengikuti persidangan atau tidak.

Pada sidang hari ini, Ivan menyampaikan pleidoi atau nota pembelaannya terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam pleidoinya, pihak Ivan menekankan bahwa korban kekerasan Ivan tidak mengalami luka serius.

Selain itu, Ivan menyampaikan pembelaan bahwa ia telah membayar ganti rugi atas perbuatannya dengan total Rp 250 juta.

Untuk korban T, Ivan memberikan uang Rp 150 juta, korban ES Rp 50 juta, dan korban R sebesar Rp 50 juta.

(Baca juga: Kuasa Hukum Ivan Haz Bersikukuh Kliennya Tak Bersalah karena Sudah Ganti Rugi Korban)

Kompas TV Pengurus PPP Surakarta Minta Ivan Haz Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com